Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. hingga Mei 2020 telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp60,8 triliun atau 8 persen dari total baki debet.
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan restrukturisasi terbesar dilakukan pada kredit sektor small medium enterprise atau usaha kecil menengah dan mikro yakni sebanyak 234.025 debitur dengan nilai Rp25,6 triliun.
Restrukturisasi kredit pada sektor tersebut mencapai 42,1 persen dari total realisasi restrukturisasi atau 25,4 persen dari total baki debet segmen SME dan mikro.
Restrukturisasi juga dilakukan pada nasabah wholesale yakni ke 74 debitur dengan baki debet senilai Rp21 triliun. Besaran restrukturisaasi tersebut mencapai 4,3 persen dari total baki debet segmen.
Segmen terakhir yakni kredit ritel senyak 89.518 debitur dengan nilai restrukturisasi Rp14,2 T Realisasi restrukturisasi tersebut mencapai 8,4 persen dari total baki debet segmen.
"Bank Mandiri fokus melakukan restrukturisasi pada nasabah terdampak dengan kehatian-hatian," katanya dalam public expose virtual, Senin (8/6/2020).
Baca Juga
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin menegaskan perseroan tidak hanya melakukan restrukturisasi karena pandemi Covid-19 ke sektor UMKM tetapi juga semua segmen.
Bahkan, meliputi kartu kredit, kredit pemilikan rumah (KPR), Kredit serbaguna Mandiri (KSM), kredit usaha rakyat (KUR), kredit usaha mikro (KUM), maupun kredit korporasi.
Menurutnya, hingga 7 Juni 2020, Bank Mandiri sudah menyetujui restrukturisasi sebanyak 404.000 debitur dengan baki debet mencapai Rp99 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp51,6 triliun merupakan segmen wholesale banking, korporasi, dan commercial banking. Sisanya, sebanyak Rp47,3 triliun berasal dari segmen ritel, UMKM, KPR, maupun KSM.
"Kredit yang terdampak dan sebelum Covid-19 berada dalam kondisi baik kami sudah siapkan proses dan policy untuk melakukan restrukturisasi," katanya.