Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Perlu Waspadai Pengetatan Likuiditas

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan suku bunga simpanan termasuk deposito perbankan sudah menurun secara gradual mengikuti tren pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Penurunan suku bunga deposito yang cukup dalam akhir-akhir ini diperkirakan semakin memberbesar potensi pengetatan likuditas perbankan.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan suku bunga simpanan termasuk deposito perbankan sudah menurun secara gradual mengikuti tren pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia.

"Hal ini tentu terlihat baik dari sisi perbankan karena dapat memperbesar potensi untuk mempertahankan net interest margin. Namun, juga dapat berdampak negatif pada kepercayaan nasabah yang juga membutuhkan suku bunga deposito yang baik. Ini juga perlu menjadi perhatian," katanya kepada Bisnis, Rabu (17/6/2020).

Trioksa mengatakan rasio dana murah memang dapat ditingkatkan dengan baik melalui peningkatan implementasi digital banking. Pasalanya, nasabah penabung membutuhkan penempatan dana di institusi yang memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam transaksi.

Namun, rasio dana murah juga tidak akan terlalu banyak bertambah karena banyak juga masyarakat menunggu suku bunga deposito yang menguntungkan.

"Tidak bisa hanya sekadar mengandalkan digital banking. Justru ketika kondisi di mana kegiatan ekonomi masih terbatas kebutuhan tunai masih tinggi," katanya.

Di pihak lain, PT Bank Pan Indonesia Tbk. optimistis penurunan suku bunganya masih tetap memperhatikan tingkat kepercayaan nasabah.

"Tentu semuanya akan kami jalankan secara proporsional. Kepercayaan nasabah kami juga baik. Tapi silakan di cek di counter kantor cabang PaninBank, suku bunga pasti sudah turun," katanya.

Berdasarkan website resmi perseroan, suku bunga deposito dan deposito plus Bank Panin tenor 12 bulan untuk simpanan di bawah Rp2 miliar dan di atas Rp2 miliar masing-masing adalah 5,25% dan 5,40% per 4 Juni 2020. Posisi ini lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga wajar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 5,5%.

Di samping itu, Herwidayatmo sebelumnya mengatakan perseroan akan fokus pada efisiensi pada tahun ini guna menenkan beban, baik dari operasioanl maupun beban bunga.

"Tentu semua bank akan melakukan hal yang sama. Ketika kondisi ekonomi berat kami akan coba lakukan beberapa langkah efisiensi terukur," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper