Bisnis.com, JAKARTA — Dana Pensiun Astra mengalokasikan dana baru untuk diinvestasikan ke instrumen deposito dan obligasi agar pertumbuhan nilainya terjaga di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Presiden Direktur Dana Pensiun Astra Suheri Lubis menjelaskan sebagai bisnis jangka panjang, pihaknya mengelola aset agar memberikan imbal hasil optimal bagi para nasabah di kemudian hari. Gejolak perekonomian yang bersifat sementara dinilai tidak memengaruhi banyak kebijakan industri dana pensiun (dapen).
Menurutnya, dalam kondisi saat ini Dapen Astra tidak melakukan perubahan portofolio investasi, meskipun kinerja pasar modal sedang lesu. Meskipun begitu, pihaknya akan mengutamakan investasi di instrumen berisiko rendah untuk melindungi nilai di tengah pandemi Covid-19.
"Jika memiliki dana baru, cenderung akan dialokasikan ke deposito, obligasi, daripada mengisi berkurangnya alokasi investasi di saham dan reksadana. Industri pun kecenderungannya begitu," ujar Suheri kepada Bisnis, Minggu (21/6/2020).
Suheri yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menjelaskan bahwa alokasi aset dapen akan menyesuaikan dengan kewajiban pembayaran manfaat pensiun. Hal tersebut membuat pengelola dapen tidak akan mengubah alokasi aset dengan perubahan yang bersifat temporer.
"Antara aset dan liabilitas harus sinkron, dengan demikian dapen tidak akan serta merta mengubah alokasi asetnya dengan perubahan yang sifatnya temporer," ujarnya.
Baca Juga
Meskipun begitu, menurutnya, terdapat pengelola dana pensiun yang melakukan perubahan alokasi aset secara bertahap atau sementara. Hal tersebut dilakukan untuk mengambil peluang dengan memanfaatkan ketidakpastian perekonomian saat ini.
Berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total investasi industri dana pensiun (dapen) pada April 2020 tercatat senilai Rp272,4 triliun. Jumlah tersebut menurun 3,6 persen (year-to-date) dibandingkan dengan Desember 2019 senilai Rp282,6 triliun, meskipun secara tahunan tercatat naik 1,59 persen (year-on-year/yoy) dari April 2019 senilai Rp268,18 triliun.
Sejumlah instrumen mencatatkan penurunan jumlah investasi, seperti saham, reksadana, surat berharga negara (SBN), dan obligasi. OJK mencatat bahwa total investasi saham senilai Rp21,3 triliun pada April 2020 turun hingga 30,2 persen (ytd) dari Rp30,5 triliun pada Desember 2019.
Penurunan nilai investasi industri dapen sepanjang tahun berjalan tercatat mencapai Rp10,17 triliun. Jumlah tersebut hampir setara dengan penurunan nilai investasi sahamnya hingga April 2020, yakni Rp9,2 triliun.
Total investasi industri dapen di instrumen reksadana pada April 2020 tercatat senilai Rp13,8 triliun, turun 8,9 persen (ytd) dari posisi Desember 2019 senilai Rp15,16 triliun. Investasi SBN pada April 2020 senilai Rp65,8 triliunpun tercatat menurun 2,3 persen (ytd) dibandingkan dengan Desember 2019 senilai Rp67,4 triliun.
Adapun, deposito tercatat sebagai salah satu instrumen investasi yang mengalami pertumbuhan nilai. Pada April 2020, total investasi dapen di instrumen tersebut tercatat senilai Rp83,5 triliun atau tumbuh 3,4 persen (ytd) dari Desember 2019 senilai Rp80,7 triliun.