Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Nationalnobu Tbk. ikut menandatangani perjanjian kerja sama penjaminan kredit modal kerja pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diluncurkan Kementerian Keuangan bersama Kementerian BUMN.
Kerja sama penjaminan kredit tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan RI No.71/PMK.08/2020 tertanggal 23 Juni 2020, tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Direktur Utama Nobu Bank Suhaimin Johan menyebutkan keikusertaan perseroan dalam program ini merupakan wujud dukungan penuh Nobu Bank bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional yang telah terdampak pandemi virus corona.
Hal ini pun sesuai dengan visi dan misinya Nobu Bank sangat mendukung program pemerintah yang memberikan ruang bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk kembali tumbuh terutama di tengah keterpurukan karena pandemi Covid-19.
"Nobu Bank sangat mengapresiasi rangkaian stimulus yang telah diterbitkan oleh pemerintah bagi UMKM seperti program restrukturisasi kredit, pemberian subsidi bunga kredit dan program penjaminan kredit yang diluncurkan hari ini," katanya dalam siaran pers Bank Nationalnobu, Selasa (7/7/2020).
Dia menyampaikan Nobu Bank mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menyusun rangkaian kebijakan stimulus ekonomi yang komprehensif khususnya bagi segmen UMKM.
Baca Juga
Nobu Bank pun akan senantiasa memberikan dukungan penuh bagi setiap program stimulus ekonomi tersebut melalui penerbitan kebijakan dan prosedur yang lengkap, sesuai dengan petunjuk teknis yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan.
Suhaimin menambahkan bahwa saat ini Nobu Bank tengah fokus melakukan pemrosesan restrukturisasi kredit yang diajukan oleh para debitur yang terdampak Covid-19.
Selama beberapa bulan terakhir, dia menambahkan Nobu Bank pun tengah giat mempromosikan penggunaan metode pembayaran QR Contactless yang berbasis QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai cara bayar yang paling aman tanpa kontak tangan.
"Dengan QR Contactless yang dapat menerima pembayaran dari berbagai uang elektronik ini, terbukti para pedagang (merchant) tetap dapat meningkatkan volume penjualannya karena menyediakan sarana pembayaran non-tunai bagi pelanggannya," ujarnya.