Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Mantap Telah Gunakan Seluruh Dana Obligasi Rp1 Triliun

Bank Mantap telah menyalurkan seluruh dana hasil penawaran umum untuk modal kerja perseroan dalam rangka kegiatan usaha penyaluran kredit.
Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Josephus K Triprakoso (kanan) bersama Direktur Nurkholis Wahyudi  (kiri) dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan Didyk Choiroel memantau pembayaran pajak nasabah di kantor pusat perseroan, di Jakarta, Kamis (11/4/2019)./Bisnis-Endang Muchtar
Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Josephus K Triprakoso (kanan) bersama Direktur Nurkholis Wahyudi (kiri) dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan Didyk Choiroel memantau pembayaran pajak nasabah di kantor pusat perseroan, di Jakarta, Kamis (11/4/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri Taspen telah merealisasikan seluruh dana hasil penawaran umum berkelanjutan I tahun 2019 senilai Rp1 triliun.

Senior Executive Vice President PT Bank Mandiri Taspen Fajar Ari Setiawan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan I tahap I Bank Mandiri Taspen tahun 2019 posisi 30 Juni 2020.

Hal ini merujuk peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum.

Dia melaporkan perseroan telah menyalurkan seluruh dana hasil penawaran umum untuk modal kerja perseroan dalam rangka kegiatan usaha penyaluran kredit.

"Sebagai informasi bahwa seluruh dana hasil penawaran umum telah disalurkan untuk modal kerja perseroan dalam rangka kegiatan usaha penyaluran kredit," terangnya dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (13/7/2020).

Dana hasil penawaran umum obligasi dengan tanggal efektif 18 November 2019 tercatat Rp1 triliun. Biaya penawaran umum tercatat Rp6,68 miliar.

Dengan demikian, Bank Mantap mengantongi hasil bersih penawaran umum obligasi senilai Rp993,32 miliar. Perseroan telah merealisasikan seluruh hasil bersih penawaran umum untuk modal kerja dalam rangka kegiatan usaha penyaluran kredit, sesuai dengan prospektus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper