Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dapat Suntikan Modal Negara Rp1 Triliun, Dirut PNM: Dua Minggu Bisa Tersalurkan

Hal ini menilik mulai bangkitnya permintaan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari pandemi Covid-19, terutama yang tergabung dalam program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar).
Direktur  Utama  PT Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi (tengah) didampingi direksi lainnya memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan dalam rangka penawaran umum Obligasi Berkelanutan III PNM sebesar Rp6 triliun di Jakarta, Senin (29/4/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi (tengah) didampingi direksi lainnya memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan dalam rangka penawaran umum Obligasi Berkelanutan III PNM sebesar Rp6 triliun di Jakarta, Senin (29/4/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Arief Mulyadi optimistis penyertaan modal negara (PMN) Rp1 triliun yang diterima PNM akan mampu disalurkan dalam waktu singkat, yakni antara 10-14 hari. 

Optimisme itu, kata dia, lantararan melihat permintaan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai bangkit kembali, khususnya yang tergabung dalam dalam program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). Permintaan kredit sempat melemah akibat pandemi Covid-19. 

"Mengacu pada realisasi penyaluran pembiayaan PNM Mekaar di bulan Juni [2020] saja Rp1 triliun, dan kemudian selama 10 hari pada awal Juli 2020 sudah tersalurkan Rp700 miliar, kemungkinan dana [PMN] Rp1 triliun tersebut bisa kami realisasikan dalam waktu yang tidak lebih dari dua minggu," jelas Arief dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020) malam.

Arief menjelaskan bahwa suntikan modal negara sebesar Rp1 triliun tersebut akan dikembangkan hingga 7-7,5 kali lipat. Dengan estimasi plafon pinjaman rata-rata sebesar Rp3 juta per nasabah, maka dengan dana tersebut diperkirakan ada sekitar 2,5 juta nasabah baru PNM Mekaar yang dapat dibiayai.

Seperti diketahui, pemerintah mengamanatkan modal negara untuk PNM untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. PNM menjadi satu dari tiga BUMN yang mendapat suntikan modal dengan nilai total Rp14,13 triliun. 

Lebih lanjut, Arief memaparkan bahwaa PNM pun memang tengah membutuhkan sokongan likuiditas agar dapat menggenjot penyaluran pembiayaan. 

Per Desember 2019, jumlah pembiayaan yang disalurkan PNM mencapai Rp19 triliun. Namun, per Juni 2020, setelah Covid-19 melanda Indonesia, nilainya turun menjadi Rp17,1 triliun. Secara khusus pada periode Maret, ada penurunan outstanding pembiayaan sebesar Rp1 triliun. 

Sementara itu, jumlah nasabah aktif khusus program PNM Mekaar juga mengalami penurunan dari sebelumnya sebanyak 6,4 juta pada Maret 2020 menjadi 6,1 juta nasabah per Juni 2020, atau berkurang sekitar 300.000 nasabah. 

"Posisi Juni [2020] ini terjadi penurunan karena ada yang jatuh tempo tidak bisa kita biayai lagi, keterbatasan dana yang kami miliki membuat kami harus memprioritaskan untuk membayar kewajiban-kewajiban kami kepada pihak ketiga, baik investor maupun lender," jelasnya.

Namun demikian, Arief menjelaskan 300.000 nasabah aktif yang belum bisa dibiayai ini tetap diberikan pembinaan dan komunikasi oleh PNM. Supaya ke depan ketika kondisi ekonomi membaik, para pelaku UMKM ini bisa dibiayai lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper