Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Banten berencana melakukan penyertaan modal untuk Bank Banten melalui konversi dana kas daerah yang ada di bank tersebut.
Pada rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Banten, Selasa (14/7/2020), Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar membacakan tanggapan dan jawaban Gubernur Banten Wahidin Halim terhadap pandangan fraksi-fraksi, yang disampaikan pada rapat Minggu (12/7/2020).
Al Muktabar membacakan bahwa rencana penyertaan modal ke Bank Banten dilakukan melalui konversi kas daerah, yang saat ini berada di Bank Banten senilai Rp1,9 triliun.
Rincian uang tersebut yaitu saldo RKUD senilai Rp1,55 triliun, kas BLUD RS Banten senilai Rp35,2 miliar, kas BLOD RSUD Malinting Rp9,3 miliar, kas bendahara pengeluaran OPD senilai Rp105,7 miliar, kas bendahara sekolah Rp3,2 miliar, dan dana outstanding yang sudah dikeluarkan tetapi belum disalurkan Bank Banten senilai Rp206,6 miliar.
"Berdasarkan rincian tersebut, kas dana daerah yg bisa dikonversi adalah dana kas daerah yg masih di RKUD senilai Rp1,55 triliun. Sisanya Rp400 miliar sudah disalurkan melalui SP2D ke Bendahara Pengeluaran OPD. Semua dana Rp1,9 triliun total yang sampai saat ini ada di Bank Banten," jelasnya.
Pemprov Banten juga mempertegas kembali bahwa dana yang bisa dikonversi menjadi modal adalah saldo yang masih di rekening kas daerah senilai Rp1,55 triliun dan telah memperhitungkan kemampuan keuangan daerah mengenai rencana ini.
Selain itu, disebutkan juga bahwa akan dipersiapkan ruang penyertaan modal Bank Banten bagi pemegang saham minoritas melalui rights issue, sesuai dengan perundangan yang berlaku.
Adapun, Pemprov Banten saat ini sedang memproses proses penyertaan modal senilai Rp1,5 triliun dari Rp1,9 triliun dari dana pemerintah yang dibutuhkan. Sisa senilai Rp400 miliar nantinya berasal dari pemegang saham publik dan kerja sama pihak lain.
Pemprov Banten akan mengkonversi dana kas daerah yang ada di Bank Banten senilai Rp1,5 triliun sebagai penyertaan modal kepada Banten Global Development, badan usaha milik daerah sebagai kendaraan pemerintah dalam bank daerah itu, yang selanjutnya disalurkan ke Bank Banten.
Rencana ini akan dituangkan dalam peraturan daerah, yang sedang diproses untuk mendapatkan restu DPRD Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim berharap dengan rencana penyuntikan modal pemerintah ini menjadi harapan baru bagi Bank Banten. "Ini langkah awal, semoga menjadi harapan baru agar bank ini bisa ditangani bersama-sama oleh Pemprov Banten dan DPRD saat ini," katanya.