Bisnis.com, JAKARTA - Periode pembelian kembali saham (buyback) oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah berakhir pada 12 Juni 2020. Emiten pelat merah itu merealisasikan buyback senilai 1,58 persen dari alokasi dana yang disiapkan untuk buyback.
Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto menyampaikan laporan hasil pembelian kembali saham perseroan tahun 2020.
Dalam laporannya, dia menjelaskan pelaksanaan buyback oleh perseroan telah selesai dilaksanakan. Pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik telah dilakukan secara bertahap dalam periode 13 Maret 2020 sampai dengan 12 Juni 2020.
Pelaksanaan buyback dalam rangka kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
"Total jumlah saham yang telah dibeli sebanyak 16,4 juta lembar saham. Jumlah dana yang digunakan sebesar Rp47,25 miliar. Harga rata-rata pembelian sebesar Rp2.881,34," katanya dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/7/2020).
Dalam keterbukaan informasi 13 Maret 2020, emiten bersandi saham BBRI ini mengalokasikan Rp3 triliun dalam pembelian kembali saham perseroan.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor dalam perseroan.
Perseroan telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas untuk bertindak sebagai perusahaan perantara perdagangan efek dalam pelaksanaan transaksi tersebut.