Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandu Sjahrir, Keponakan Luhut Puji OJK soal Penanganan Jouska

Pandu Patria Sjahrir menilai OJK merespons dengan cepat kasus Jouska yang menjadi perbincangan hangat selama sepekan terakhir.
Pandu Patria Sjahrir./Istimewa
Pandu Patria Sjahrir./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memuji langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani kasus PT Jouska Finansial Indonesia yang menjadi perbincangan hangat dalam sepekan terakhir.

Pandu mengatakan, kasus Jouska menjadi salah satu kejadian mengejutkan selama dirinya menjabat komisaris sejak akhir Juni 2020 lalu. Selain Jouska kasus yang menarik perhatian adalah kasus dugaan korupsi korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menyeret 13 manajer investasi sebagai tersangka korporasi.

"Masalah Jouska itu OJK berhasil lah dalam 24 jam menyelesaikan dengan baik," ujarnya dalam acara bertajuk Future Financial Festival 2020, Sabtu (25/7/2020). 

Sebelumnya Satgas Waspada Investasi OJK memutuskan untuk menghentikan kegiatan Jouska karena melakukan kegiatan usaha sebagai penasihat investasi dan atau agen perantara perdagangan efek tanpa izin.

SWI telah memanggil PT Jouska Finansial Indonesia dalam pertemuan virtual Jumat (24/7/2020). Agenda itu dihadiri oleh Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin serta pengurus Jouska lainnya.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing ditemukan fakta mengenai legalitas dan model bisnis Jouska yakni mendapatkan izin online single submission (OSS) untuk kegiatan jasa pendidikan lainnya.

Dalam operasinya, Jouska melakukan kegiatan seperti penasihat investasi sebagaimana dimaksud dalam UU pasar modal yaitu pihak yang memberi nasihat (advisory) kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.

SWI juga menemukan Jouska melakukan kerjasama dengan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah seperti kegiatan Manajer Investasi (MI). 

Di lain pihak, CEO dan Founder Jouska Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan Jouska akan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Demi mendukung kelancaran aktivitas di atas, untuk sementara waktu, terhitung sejak 24 Juli 2020, PT Jouska Finansial Indonesia akan menghentikan seluruh kegiatan operasional bisnis konsultan keuangannya,” ujar melalui pernyataan resmi, Jumat (24/7/2020).

Aakar mengatakan keluhan dan perbedaan pendapatan adalah bagian yang tidak terelakkan dalam menjalankan sebuah bisnis. Pihaknya memohon maaf atas ketidaknyaman yang terjadi terutama bagi klien, eks klien, mitra Jouska, regulator, maupun pihak-pihak lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper