Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pegawai Positif Covid-19, Eximbank Tutup Kantor 14 Hari

Agus Windiarto, Corporate Secretary LPEI, menginformasikan bahwa terdapat pegawai yang positif Covid 19. Dengan begitu, perseroan mengambil langkah tegas dengan menutup kantor pusat selama 14 hari.
Indonesia Eximbank/Bisnis
Indonesia Eximbank/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menutup kantor pusat di Jakarta karena salah satu pegawai positif covid-19.

Agus Windiarto, Corporate Secretary LPEI, menginformasikan bahwa terdapat pegawai yang positif Covid 19. Dengan begitu, perseroan mengambil langkah tegas dengan menutup kantor pusat selama 14 hari.

Langkah itu diambil guna memutus rantai penyebaran virus terhitung sejak 25 Juli 2020.

“Situasi ini membuat kami prihatin, lebih lanjut kami telah mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan keamanan dan keselamatan seluruh pegawai dan semua pihak di sekitar kami ataupun yang memiliki hubungan kerja dengan LPEI,” katanya dalam siaran resmi pada Senin (27/7/2020),

Agus menambahkan pihaknya telah melakukan disinfeksi seluruh perkantoran LPEI secara rutin dan berkala untuk memastikan kebersihan dan kesiapannya untuk dipergunakan kembali pada saatnya nanti.

Sementara itu pegawai yang positif telah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri. Dia juga memberikan anjuran kepada seluruh pegawai termasuk orang tanpa gejala (OTG) diminta untuk melakukan swab test mandiri.

“Kami memberlakukan operasional dalam skala minimum sehingga pelayanan nasabah tetap berjalan dengan pemberlakuan protokol kesehatan dan protokol kerja sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, LPEI baru saja menggandeng PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dalam kerja sama penjaminan kredit bank.

Kerja sama kedua belah pihak ini diharapkan dapat meningkatkan pembiayaan ekspor serta mendukung agenda pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.

Kerja sama ini tercantum dalam Nota Kesepahaman tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan yang ditandatangani oleh Direktur Pelaksana III LPEI Agus Windiarto dan Dikdik Yustandi Direktur Pelaksana I LPEI bersama Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang di Kantor Pusat LPEI pada Jumat (26/6/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper