Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Kementerian BUMN melakukan merger bank syariah milik BUMN pada Februari 2021 menyita perhatian publik. Otoritas Jasa Keuangan memberikan respon terhadap rencana yang kembali digulirkan awal Juli kemarin.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan OJK mendukung setiap usaha untuk memperkuat perbankan, termasuk perbankan syariah. Terkait rencana Kementerian BUMN yang akan menggabungkan bank-bank syariah milik BUMN, menurutnya, ini menjadi langkah yang baik dan akan memperkuat perbankan syariah.
Menurutnya, tuntutan perbankan pada masa depan yaitu perbankan yang kuat dengan modal yang semakin besar. Penguatan modal diperlukan karena pengembangan teknologi informasi membutuhkan investasi besar.
"Apapun rencana yang nanti akan dilakukan oleh Kementerian BUMN yang ingin menggabungkan bank-bank syariah, tentunya itu adalah usaha yang sangat bagus untuk memperkuat perbankan syariah kita. Kita pasti mendukung," katanya dalam diskusi online, Kamis (30/7/2020).
Rencana merger bank syariah BUMN dinilai akan memberikan dampak yang sangat besar bagi sektor keuangan syariah di Indonesia, khususnya perbankan syariah.
Baca Juga
CEO Grup Syailendra Asia sekaligus praktisi ekonomi syariah, Salina Nordin, mengatakan jika merger bank syariah BUMN dilakukan, Indonesia akan memiliki entitas bank syariah sebesar Dubai Islamic Bank di Uni Emirat Arab, yang mampu bersaing dengan bank konvensional dengan lini bisnis multi dimensi.
Namun, dia mengingatkan bank syariah harus bersih dan transparan agar bisa bersaing.
"Merger bank syariah BUMN adalah langkah positif dalam memperkuat sinergi dan bisa memberikan pelayanan yang lebih bersih dan produk yang lebih menarik. Bank syariah harusnya lebih kuat, transparan dan bersih. Bank syariah di global seperti Dubai Islamic Bank, nasabahnya sangat besar dari kalangan non muslim. Ini menunjukkan bahwa bank itu bersih, transparan dan sangat kompetitif dalam bersaing dengan bank konvensional," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (28/7/2020).