Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran kredit UMKM PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atas penempatan dana pemerintah telah mencapai Rp24,94 triliun hingga 30 Juli 2020.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan perseroan mendapatkan penempatan dana pemerintah senilai Rp10 triliun pada 25 Juni 2020 dari total Rp30 triliun yang ditempatkan di Bank BUMN alias Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dari jumlah itu, perseroan berkomitmen menyalurkannya dengan leverage sebesar 3 kali dalam 3 bulan.
Hingga 30 Juli 2020, perseroan telah menyalurkan kredit UMKM senilai Rp24,94 triliun kepada 583,654 debitur. Secara rinci, penyaluran kredit kepada usaha mukro dengan skema KUR senilai Rp10,27 triliun kepada 404,979 debitur, mikro non KUR sebanyak Rp7,81 triliun kepada 165.519 debitur, dan kredit ritel menengah sebesar Rp6,86 triliun kepada 13.516 debitur.
"Kalau melihat ini rasanya tidak sampai 3 bulan akan tercapai Rp30 triliun bagi BRI. Teman-teman Himbara yang lain, saya yakin tidak sampai 3 bulan untuk me-leverage 3 kali," katanya dalam diskusi online, Kamis (30/7/2020).
Sunarso mengatakan stimulus dana pemerintah di bank bertujuan untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi, setelah terpukul pada kuartal II/2020 akibat pandemi Covid-19. Pandemi ini membuat masyarakat tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi, sehingga daya beli menurun. Akibatnya, penyaluran kredit juga menjadi cenderung terbatas karena usaha tidak melakukan proses produksi.
"Jadi rasanya mari kita ciptakan permintaan terjadap kredit. Dengan cara apa? kita kembali melakukan aktivitas ekonomi dengan disiplin protokol kesehatan yang sangat ketat," katanya.
Meski begitu, Sunarso mengatakan sejauh ini penyaluran kredit masih lancar dengan platform yang telah dibangun. Penempatan dana pemerintah di bank Himbara juga akan mempercepat pemulihan ekonomi.
Akhir Juli, Realisasi Penyaluran Kredit UMKM BRI Capai Rp24,94 Triliun
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan BRI mendapatkan penempatan dana pemerintah senilai Rp10 triliun pada 25 Juni 2020 dari total Rp30 triliun yang ditempatkan di Bank BUMN alias Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dari jumlah itu, perseroan berkomitmen menyalurkannya dengan leverage sebesar 3 kali dalam 3 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu