Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Indonesia Eximbank) menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembayaran pokok Obligasi PUB IEB III Tahap V Tahun 2017 Seri A.
Obligasi tersebut akan jatuh tempo pada 15 Agustus 2020 senilai Rp1 triliun.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Divisi Financial Institution & Treasury Emalia Tisnamisastra dalam keterbukaan informasi di BEI, pada Senin (10/8/2020).
"Kami sampaikan kesiapan emiten untuk pembayaran obligasi PUB IEB III Tahap V Tahun 2017 Seri A yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2020 sebesar Rp1 triliun," paparnya.
Secara rinci, Emalia menyampaikan Indonesia Eximbank telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok obligasi tersebut kepada pemegang obligasi pada saat jatuh tempo.
Dana yang disediakan senilai Rp1 triliun, sesuai dengan jumlah pokok obligasi yang akan jatuh tempo.
Emalia menyebutkan dana tersebut ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan yang likuid di antaranya penempatan pada bank.
"Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen Indonesia Eximbank," jelasnya.