Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan Usaha Mikro Tumbuh Tegak di Tengah Pandemi Covid-19

Berdasarkan Statistik Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Juni 2020, penyaluran pembiayaan kepada usaha mikro tercatat sebesar Rp43,5 triliun. Jumlah tersebut tercatat tumbuh jika dilihat secara tahunan, kuartalan, maupun tahun berjalan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pembiayaan usaha mikro tercatat sebagai satu-satunya segmen pembiayaan yang mengalami pertumbuhan selama masa pandemi Covid-19. Penyaluran itu didominasi oleh pembiayaan produktif sehingga menunjang roda perekonomian masyarakat.

Berdasarkan Statistik Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Juni penyaluran 2020, pembiayaan kepada usaha mikro tercatat sebesar Rp43,5 triliun. Jumlah tersebut tercatat tumbuh jika dilihat secara tahunan, kuartalan, maupun tahun berjalan.

Pembiayaan usaha mikro tercatat tumbuh 13,64 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan posisi Juni 2019 senilai Rp38,3 triliun. Pembiayaan segmen itu pun tumbuh 5,44 persen (quarter-to-quarter/q-to-q) dari Maret 2020 senilai Rp41,29 triliun dan naik 3,86 persen (year-to-date/ytd) dari Desember 2019 senilai Rp41,91 triliun.

Capaian itu berbeda dengan segmen-segmen usaha lain yang kompak terkoreksi akibat pandemi Covid-19. Pada Juni 2020, segmen pembiayaan usaha besar merosot 9,08 persen (yoy), usaha menengah turun 4,9 persen (yoy), dan total penyaluran pembiayaan dari industri itu pun turun 6,84 persen (yoy).

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan bahwa puncak penyaluran pembiayaan mikro terjadi pada Desember 2019. Nilainya menurun secara bertahap setiap bulan hingga mencapai titik terendah pada Mei 2020 senilai Rp38,94 triliun.

Meskipun begitu, pembiayaan usaha mikro kembali langsung melejit pada Juni 2020 dengan pertumbuhan 11,78 persen (month-to-month/mtm). Menurut Bambang, pertumbuhan itu terjadi karena aktivitas perekonomian masyarakat mulai bergulir sehingga pembiayaan usaha mikro kembali bergairah.

"Pembiayaan mikro ini didominasi oleh pembiayaan produktif, di sektor informal seperti motor-motor yang dipermak menjadi angkutan barang, angkot antar kecamatan di pinggiran ibu kota, ojek online, pedagang kecil, dan usaha-usaha kecil di daerah," ujar Bambang kepada Bisnis, Kamis (13/8/2020).

Dia menjabarkan bahwa pembiayaan usaha mikro itu dapat mendorong produktivitas masyarakat yang kondisi perekonomiannya tertekan akibat pandemi Covid-19. Penyaluran pembiayaan menurutnya menjadi motor penting bagi usaha masyarakat.

Pembiayaan usaha mikro merupakan penyaluran pinjaman dengan nilai di bawah Rp50 juta yang sesuai dengan regulasi. Penyaluran pinjaman Rp50 juta–Rp500 juta tergolong ke dalam segmen usaha kecil, Rp500 juta–Rp10 miliar tergolong segmen usaha menengah, dan di atas Rp10 miliar merupakan usaha besar.

Industri pembiayaan menghadapi tantangan berat seiring menurunnya daya beli masyarakat. Pada Juni 2020, multifinance membukukan non-performing financing (NPF) 5,17 persen, catatan tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper