Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekantor atau Se-RW Bisa Kolektif Tukar Uang Kemerdekaan Rp75.000 Mulai Hari Ini

BI memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pemesanan dan penukaran secara kolektif Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) di seluruh kantor Bank Indonesia mulai tanggal 25 Agustus 2020, pukul 07.00 WIB.
Warga memperlihatkan uang lembar pecahan Rp75.000 usai melakukan penukaran di Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/8/2020). Bisnis/Rachman
Warga memperlihatkan uang lembar pecahan Rp75.000 usai melakukan penukaran di Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/8/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka mempercepat penukaran uang rupiah khusus kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) membuka jalur penukaran secara kolektif.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengungkapkan langkah ini diputuskan untuk memperluas dan mempercepat penukaran uang rupiah khusus kemerdekaan.

"Hal ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses pemesanan dan penukaran lebih cepat dan aman," kata Marlison, Senin (24/8/2020).

BI memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pemesanan dan penukaran secara kolektif Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) di seluruh kantor Bank Indonesia mulai tanggal 25 Agustus 2020, pukul 07.00 WIB.

Dia menegaskan semua lembaga, mulai dari pemerintah daerah, kementerian, komunitas, hingga rukun warga dan rukun tetangga bisa menukar secara kolektif.

Adapun, syarat utama penukaran kolektif adalah 17 orang dan satu KTP untuk penukaran satu lembar uang Rp75.000.

"RT dan RW pun bisa selama minimal 17 orang," ujar Marlison dalam taklimat UPK 75, Senin (24/8/2020).

Persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif, yaitu :

1) Warga Negara Indonesia;
2) Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3) Minimal mewakili 17 orang;
4) Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI.

Selain itu, Marlison mengingatkan agar masyarakat membawa uang tunai untuk mempercepat penukaran. Tidak perlu khawatir, dia menjelaskan BI menerapkan protokol kesehatan dalam penukaran uang ini.

Berikut ini adalah proses pemesanannya:

1. Kelompok masyarakat menunjuk pihak yang akan mewakili mereka untuk melakukan penukaran dan menerima UPK 75 Tahun RI secara kolektif.
2. Pihak yang ditunjuk menyampaikan surat permohonan dan daftar pemesan kolektif dalam format Ms. Excel melalui e-mail kepada petugas Hotline Layanan Kolektif UPK 75 pada Kantor Bank Indonesia yang dituju.
3. Alamat email Hotline Layanan Kolektif UPK 75 seluruh Kantor Bank Indonesia, serta format surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif dapat diunduh pada tautan aplikasi berbasis website https://pintar.bi.go.id.
4. Pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalu email bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima dan akan segera diproses.
5. Pihak yang ditunjuk akan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK 75 Tahun RI dalam bentuk bukti pemesanan melalui email.

Jika sudah mengirim e-mail, masyarakat tinggal menunggu konfirmasi dari BI terkait dengan jadwal dan lokasi pengambilan sesuai yang tertera dalam bukti pemesanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper