Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LBH Konsumen Jakarta Buka Posko Pengaduan Nasabah AJB Bumiputera 1912

Posko pengaduan nasabah AJB Bumiputera 1912 tersebut resmi dibuka terhitung mulai Rabu (26/8/2020) pukul 10.00 WIB
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta, Selasa (7/11/2017)./JIBI-Endang Muchtar
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta, Selasa (7/11/2017)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Konsumen Jakarta membuka posko pengaduan bagi nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang klaimnya tak kunjung dibayarkan oleh pihak perseroan.

Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta Zentoni menjelaskan bahwa posko tersebut resmi dibuka terhitung mulai Rabu (26/8/2020) pukul 10.00 WIB. Posko itu bertempat di kantor LBH Konsumen Jakarta, Graha Samali Lantai 1, Kalibata dengan nomor kontak 081317422079.

Menurut Zentoni, posko tersebut dibuat untuk menampung aspirasi para nasabah yang polisnya telah jatuh tempo tetapi klaimnya tidak cair. Berdasarkan kontrak polis, setiap nasabah Bumiputera yang masa kontraknya habis akan mendapatkan pencairan dana senilai Rp60,2 juta tetapi tak kunjung dibayar dengan berbagai alasan.

LBH Konsumen Jakarta menilai Bumiputera yang tidak kunjung melakukan pembayaran klaim nasabah sebagai perbuatan wanprestasi atau ingkar janji. Hal tersebut mengacu kepada Pasal 1238, 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) yakni terkait lewatnya pembayaran janji dari waktu yang ditentukan.

"Untuk itu LBH Konsumen Jakarta menghimbau kepada masyarakat luas selaku nasabah Bumiputera agar segera mendaftarkan diri ke posko yang telah dibuka oleh LBH Konsumen Jakarta," ujar Zentoni pada Rabu (26/8/2020) melalui keterangan resmi.

Zentoni menjabarkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan para nasabah di posko dengan melakukan upaya hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Bumiputera mengalami gagal bayar dalam dua tahun terakhir, dan pada awal 2020 utang klaimnya telah mencapai Rp6,3 triliun. Pada penghujung tahun ini jumlah tersebut diperkirakan akan melonjak menjadi Rp9,6 triliun, prediksi itu pun belum memperhitungkan dampak pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper