Bisnis.com, JAKARTA -- Perlambatan fungsi intermediasi dan peningkatan risiko kredit masih membayangi industri perbankan di fase transisi pembatasan sosial.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross pada Juli 2020 naik menjadi 3,22 persen dari posisi 3,11 persen pada Juni 2020. Meskipun demikian, NPL nett tercatat mengalami penurunan dari posisi 1,13 persen pada Juni 2020 menjadi 1,12 persen pada Juli 2020.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan pihaknya masih mencermati risiko kredit dan fungsi intermediasi perbankan. Rasio NPL nett dinilai masih memadai jauh di bawah NPL gross. Namun, bank tetap harus membentuk pencadangan sebagai bentuk antisipasi ke depan.
Selain itu, permodalan dan likuiditas dinilai masih relatif terjaga di tengah profil risiko yang meningkat. Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan pada Juli 2020 meningkat menjadi 23,1 persen dari posisi 22,59 persen pada Juni 2020.
"Mudah-mudahan dengan adanya penanaman dana pemerintah dan bank diminta untuk menempatkan dana bisa mendukung pertumbuhan ekonomi," katanya, Rabu (26/8/2020).
Teguh mengatakan likuiditas perbankan masih ample dan terjaga stabil. Dana pihak ketiga bank tetap tumbuh 8,53 persen pada Juli 2020 naik dari posisi Juni 2020 yang naik 7,95 persen.
Rasio alat likuid (AL) terhadap non-core deposit (NCD) (AL/NCD) per 12 Agustus 2020 adalah sebesar 135,89 persen dan rasio alat likuid (AL) terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 28,86 persen per 12 Agustus 2020. Posisi likuditas tersebut memang masih jauh di bawah tresshold.
Kondisi likuditas yang ample seiring dengan rasio LDR yang terus menurun. Pada Maret 2020, LDR perbankan adalah sebesar 91,92 persen, kemudian turun menjadi 88,63 persen pada posisi Juni 2020. Rasio LDR semakin menurun hingga Juli 2020 yang sebesar 87,76 persen.
Penyaluran kredit pada Juli 2020 mulai menunjukkan perbaikan yakni menjadi 1,53 persen dari posisi 1,49 persen pada Juni 2020. Hanya saja, dari sisi nilai, penyaluran kredit pada Juli 2020 hanya senilai Rp5.536,17 triliun atau lebih rendah dari posisi Juni 2020 yang senilai Rp5.549,24 triliun.
"Memang kami lihat dari sisi LDR yang terus kami cermati agar fungsi intermediasi masih bisa berjalan, walaupun sedikit menurun karena aktivitas yang terbatas mungkin berikutnya ada peningkatan dari sinergi yang baik," katanya,