Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPSLB Bank Bukopin, 3,28 Miliar Saham Tak Punya Hak Suara

Berdasarkan risalah yang diumumkan di Harian Bisnis Indonesia, Kamis (27/8/2020), diketahui jumlah total saham yang telah diterbitkan perseroan adalah sebesar 16,31 miliar.
Bank Bukopin/Sumber: Laman Web Bosowa
Bank Bukopin/Sumber: Laman Web Bosowa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk. mengumumkan hasil RUPSLB pada 25 Agustus 2020 dengan keputusan persetujuan penerbitan saham baru oleh perseroan kepada KB Kookmin Bank yang akan menjadi pemegang saham pengendali tunggal dengan porsi 67%.

Berdasarkan risalah yang diumumkan di Harian Bisnis Indonesia, Kamis (27/8/2020), diketahui jumlah total saham yang telah diterbitkan perseroan adalah sebesar 16,31 miliar. Dari angka tersebut, ada sebanyak 3,82 miliar saham yang tidak memiliki hak suara berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT Bosowa Corporindo selaku pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin tertanggal 24 Agustus 2020.

Jumlah saham yang memiliki hak suara adalah sebanyak 12,49 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10,21 miliar saham tercatat hadir dan memiliki hak suara sedangkan yang membatalkan kehadiran ada sebanyak 1,73 miliar. Adapun jumlah suara sah akhir adalah sebesar 8,47 miliar saham atau sebesar 67,838%.

Pemegang saham yang memiliki hak suara kemudian menghasilkan keputusan setuju, yakni sebanyak 7,98 miliar saham atau 94,146%, atas pelaksanaan private placement atau Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) KB Kookmin Bank Co.Ltd. Pelaksanaan private placement ini akan membuat KB Kookmin menjadi pemegang saham pengendali tunggal dengan porsi kepemilikan saham 67%.

Selain itu, agenda rapat juga memberikan persetujuan (94,179%) atas perubahan pengurus Bank Bukopin.

RUPS LB juga menyetujui (93,378%) perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor dalam kaitannya pelaksanaan PMTHMETD dan menyetujui (94,179%) perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan kegiatan usaha perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper