Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Private Placement Disetujui, Berapa Potensi Dana yang Masuk ke Bukopin?

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan Achmad Purwanto mengatakan penentuan harga per saham berdasarkan pada good corporate governance (GCG), valuasi korporasi, dan kondisi keuangan perusahaan.
Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) Rivan A. Purwantono (tengah) berbincang dengan Direktur Jong Hwan Han (kiri) dan Direktur Adhi Brahmantya seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPPST) di Jakarta, Kamis (18/6).Bisnis/Abdullah Azzam
Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) Rivan A. Purwantono (tengah) berbincang dengan Direktur Jong Hwan Han (kiri) dan Direktur Adhi Brahmantya seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPPST) di Jakarta, Kamis (18/6).Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Bukopin yang digelar hari ini (25/8/2020) menyetujui pelaksanaan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement kepada KB Kookmin Bank.

Selanjutnya, perusahaan akan melakukan review terhadap harga pelaksanaan saham private placement.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan Achmad Purwanto mengatakan penentuan harga per saham berdasarkan pada good corporate governance (GCG), valuasi korporasi, dan kondisi keuangan perusahaan.

"Sehingga akan dapat ketepatan pricing yang kira-kira di harga berapa bisa kami umumkan," katanya dalam konferensi pers, Selasa (25/8/2020).

Meski begitu, dia berharap perolehan dana segar hasil private placement dapat mencapai sekitar Rp3 triliun. "Kami harapkan bisa masuk Rp3 triliun," imbuhnya.

Dalam keterbukaan informasi kepada pemegang saham, perseroan menyampaikan rencana penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu dalam rangka perbaikan posisi keuangan dengan menerbitkan saham baru tanpa HMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 16,36 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp100 per saham yang merupakan sebanyak-banyaknya 100,29 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan sebelum pelaksanaan PMTHMETD.

PMTHMETD merupakan bagian dari satu rangkaian transaksi perubahan pengendali perseroan oleh KB Kookmin Bank Co.,Ltd.  Sebelumnya, Bukopin melaksanakan Penawaran Umum Terbatas (PUT) V pada Juli lalu. Dalam PUT V, Kookmin Bank mengeksekusi semua haknya dan beberapa pemegang saham minoritas.

Akhirnya, pemodal asal Korea Selatan itu menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan kepemilikan 33,9 persen. Adapun Bosowa yang sebelumnya sebagai pengendali memiliki 23,4 persen.

Saham lainnya digenggam oleh Negara Republik Indonesia 6,37 persen dan pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah lima persen mencapai 36,33 persen.

Pada perdagangan hari ini (25/8/2020), saham BBKP ditutup pada level Rp264 per saham, sama dengan penutupan perdagangan hari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper