Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom berpendapat penerbitan Perppu reformasi keuangan berpotensi menciptakan sistem pemerintahan yang diktator.
Ekonom Indef Dradjad Wibobo menyampaikan pemerintah selama ini telah memiliki wewenang atas otoritas fiskal. Kemudian, muncul wacana adanya pembentukan Dewan Moneter dalam rancangan undang-undang perubahan kedua UU No.3/2004 tentang Bank Indonesia.
Menurutnya, intervensi pemerintah dalam sektor moneter dan keuangan tidaklah logis. Jika pemerintah juga memiliki wewenang atas otoritas moneter dan keuangan, maka yang terjadi adalah penguasaan tunggal di sektor tersebut.
"Fiskal sekarang 100 persen ada di pemerintah. Polri, jaksa, dan KPK, tidak bisa masuk kalau ada apa-apa. Kemudian moneter mau diambil juga? Pengawasan keuangan mau diambil juga? Itu [pemerintah] akan jadi penguasa tunggal di fiskal, moneter, dan keuangan," katanya dalam Forum Diskusi Finansial Bisnis Indonesia, Selasa (1/9/2020).
Dradjad juga menilai, Perppu sektor keuangan tidak akan bisa berjalan efektif, justru akan membahayakan stabiltas moneter dan sektor keuangan.
Alih-alih menerbitkan Perppu sektor keuangan, pemerintah harusnya fokus dalam penanaganan dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Baca Juga
Pasalnya, tidak ada satupun negara di dunia ini yang merombak sektor moneter dan keuangan di tengah krisis terjadi. Negara-negara di dunia saat ini fokus menangani pandemi Covid-19, menemukan vaksin virus Corona, hingga menggelontorkan stimulus ekonomi secara massif.
""Kalai Indonesia mau mengubah [struktur moneter dan keuangan] di tengah krisis, kita akan menjadi negara yang aneh di dunia, di satu sisi kasus Covid-19 masih terus naik," tuturnya.