Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom: Perppu Sistem Keuangan Berpotensi Ciptakan Rezim Diktator

Intervensi pemerintah dalam sektor moneter dan keuangan tidaklah logis. Jika pemerintah juga memiliki wewenang atas otoritas moneter dan keuangan, maka yang terjadi adalah penguasaan tunggal di sektor tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), dan Ketua Dewan Komisiomer Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah memberikan pemaparan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (22/1).Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), dan Ketua Dewan Komisiomer Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah memberikan pemaparan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (22/1).Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom berpendapat penerbitan Perppu reformasi keuangan berpotensi menciptakan sistem pemerintahan yang diktator.

Ekonom Indef Dradjad Wibobo menyampaikan pemerintah selama ini telah memiliki wewenang atas otoritas fiskal. Kemudian, muncul wacana adanya pembentukan Dewan Moneter dalam rancangan undang-undang perubahan kedua UU No.3/2004 tentang Bank Indonesia.

Menurutnya, intervensi pemerintah dalam sektor moneter dan keuangan tidaklah logis. Jika pemerintah juga memiliki wewenang atas otoritas moneter dan keuangan, maka yang terjadi adalah penguasaan tunggal di sektor tersebut.

"Fiskal sekarang 100 persen ada di pemerintah. Polri, jaksa, dan KPK, tidak bisa masuk kalau ada apa-apa. Kemudian moneter mau diambil juga? Pengawasan keuangan mau diambil juga? Itu [pemerintah] akan jadi penguasa tunggal di fiskal, moneter, dan keuangan," katanya dalam Forum Diskusi Finansial Bisnis Indonesia, Selasa (1/9/2020).

Dradjad juga menilai, Perppu sektor keuangan tidak akan bisa berjalan efektif, justru akan membahayakan stabiltas moneter dan sektor keuangan.

Alih-alih menerbitkan Perppu sektor keuangan, pemerintah harusnya fokus dalam penanaganan dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Pasalnya, tidak ada satupun negara di dunia ini yang merombak sektor moneter dan keuangan di tengah krisis terjadi. Negara-negara di dunia saat ini fokus menangani pandemi Covid-19, menemukan vaksin virus Corona, hingga menggelontorkan stimulus ekonomi secara massif.

""Kalai Indonesia mau mengubah [struktur moneter dan keuangan] di tengah krisis, kita akan menjadi negara yang aneh di dunia, di satu sisi kasus Covid-19 masih terus naik," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper