Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Bisnis Internasional Resmi Melantai di Bursa, Kode Sahamnya BBSI

Bank Bisnis Internasional mencatatkan sahamnya dengan porsi kepemilikan publik sebanyak 394.764.700 saham atau sebesar 15 persen dari jumlah modal disetor dan ditempatkan.
Aktivitas di salah satu kantor cabang Bank Bisnis Internasional/bankbisnis.id
Aktivitas di salah satu kantor cabang Bank Bisnis Internasional/bankbisnis.id

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Bisnis Internasional Tbk. resmi mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode emiten BBSI.

Perseroan mencatatkan sahamnya dengan porsi kepemilikan publik sebanyak 394.764.700 (tiga ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus enam puluh empat ribu tujuh ratus) saham atau sebesar 15 persen (lima belas persen) dari jumlah modal disetor dan ditempatkan.

“Hal ini merupakan key milestone dalam perjalanan Perseroan untuk melangkah sebagai perusahaan publik yang accountable, transparan dan bertanggungjawab kepada seluruh investor, masyarakat dan seluruh stakeholders dalam menjalankan bisnis ke depan,” ujar  Laniwati Tjandra, Direktur Utama Bank Bisnis Internasional dalam siaran persnya, Senin (7/9/2020).

Adapun, saham BBSI mendapatkan minat positif dari para investor dan seluruh saham yang ditawarkan dapat diserap dengan baik dengan mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 15,28 kali dari jumlah saham yang ditawarkan untuk porsi pooling, jauh melebihi ekpektasi yang diharapkan oleh perseroan.

Laniwati menyatakan bahwa industri perbankan secara nasional masih menunjukan pertumbuhan yang baik, khususnya pada kuartal pertama sebelum pandemi, meskipun kinerja keuangan bank umum kelompok usaha (BUKU) 1 secara nasional masih mengalami penurunan.

Namun demikian, BBSI yang masuk dalam kategori Bank BUKU I tidak mengalami penurunan kinerja keuangan baik dari segi laba bersih maupun total
DPK pada kuartal I/2020.

Perseroan yang berfokus pada nasabah segmen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tetap berkeyakinan masih akan terus tumbuh dan berkembang seiring dengan stimulus pemerintah terhadap UMKM dengan memberikan fasilitas subsidi kredit yang ditetapkan dalam beberapa peraturan yakni salah satunya tertuang pada PMK 65/PMK.05/2020 mengenai subsidi bunga / subsidi margin untuk kredit UMKM dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

Keyakinan tersebut mendorong langkah Bank Bisnis Internasional untuk go public sebagai salah satu strategi dalam mendapatkan sumber pendanaan untuk meningkatkan kinerja usaha serta menunjang Perseroan dalam memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Modal Inti Minimum Bank Umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper