Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Dorong Pemanfaatan Hasil Wakaf untuk Kepentingan Produktif

Pengelolaan aset wakaf saat ini, peruntukannya masih terfokus untuk tujuan sosial seperti penyediaan fasilitas pemakaman, masjid atau mushola.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyakasikan Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mempraktikkan salam Corona di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (12/3/2020)./Asdep KIP Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyakasikan Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mempraktikkan salam Corona di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (12/3/2020)./Asdep KIP Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong pemanfaatan hasil wakaf digunakan untuk kebutuhan produktif yang bermanfaat mengentaskan kemiskinan. Hal ini disampaikan saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI), Senin (14/9/2020).

Dia memaparkan, Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama pada 2019 menunjukan bahwa pengelolaan wakaf, yang sebagian besar terdiri dari aset tidak bergerak, belum banyak diarahkan untuk kegiatan produktif.

Pengelolaan aset wakaf saat ini, peruntukannya masih terfokus untuk tujuan sosial seperti penyediaan fasilitas pemakaman, masjid atau mushola. Untuk itu, BWI selaku nazhir nadzir (pihak yang menerima harta benda wakaf), diharapkan untuk melakukan pengelolaan harta-harta wakaf secara produktif melalui investasi berbagai sektor.

“Seperti properti, perkebunan, manufaktur, rumah sakit, dan sebagainya. Hasil dari investasi ini akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan sesuai dengan peruntukan harta wakaf, yakni pemenuhan sarana dan prasarana ibadah dan aktivitas sosial,” katanya.

Dia mendorong pengelolaan wakaf dilakukan lebih profesional dan kreatif. Salah satunya, dengan memanfaatkan platform digital dan teknologi agar mendorong transparansi dan meningkatkan kredibilitas.

Senada dengan wapres, Menteri Agama Fachrul Razi meyakini ekonomi wakaf akan bertahan terhadap guncangan krisis dan resesi ekonomi global selama aset wakaf dikelola secara amanah, transparan, profesional dan dilandasi tanggung jawab dunia dan akhirat.

“Skema penyertaan saham atau modal wakaf dalam proses bisnis komersial seperti real estate, hotel perkantoran sudah saatnya didorong dengan sangat hati-hati sebagai pengganti skema tukar guling atau ruislag [tukar guling] aset wakaf,” katanya.

Beberapa pemanfaatan wakaf untuk kegiatan produktif sudah mulai banyak dikampanyekan. Di antaranya untuk pembangunan rumah sakit, pabrik, ruko, sekolah dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper