Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan fungsi intermediasi masih lemah yang tercermin dari pertumbuhan kredit pada Agustus 2020.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pertumbuhan kredit yang terbatas ini sejalan dengan permintaan yang belum kuat. Pasalnya, dunia usaha masih tertekan pandemi dan perbankan menyalurkan kredit secara hati-hati di tengah penurunan ekonomi global.
"Pertumbuhan kredit Agustus 2020 sebesar 1,04 persen yoy, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh tinggi 11,64 persen yoy," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Kamis (17/9/2020).
Jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit pada Juli 2020 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka pertumbuhan tersebut kembali turun setelah sempat membaik.
OJK mencatat posisi pertumbuhan kredit pada Juli 2020 sebesar 1,53 persen, naik dari 1,49 persen pada Juni 2020.
Adapun, Perry melanjutkan ke depan fungsi intermediasi perbankan diharapkan kembali membaik sejalan dengan prospek perbaikan ekonomi domestik.
"Beberapa sektor telah mencatat peningkatan pertumbuhan kredit, yaitu sektor Pertanian, Pertambangan, dan Transportasi," jelas Perry.