Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Ungkap Risiko yang Mengintai Industri Keuangan Syariah

Perbankan syariah pada tahun lalu membukukan kinerja yang positif dengan market share telah melebihi 5 persen pada 2019. Namun karena pandemi Covid-19, perbankan syariah harus merevisi target-target pertumbuhan tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pandemi Covid-19 yang menghantam perekonomian Indonesia juga dirasakan oleh industri ekonomi dan keuangan syariah.

Sri Mulyani mencontohkan, perbankan syariah pada tahun lalu membukukan kinerja yang positif dengan market share telah melebihi 5 persen pada 2019.

Namun karena pandemi Covid-19 telah mempengaruhi industri keuangan, perbankan syariah harus merevisi target-target pertumbuhan tahun ini.

"Perbankan syariah telah membukukan kinerja yang cukup baik, pertumbuhan double digit pada 2019. Namun saat ini, dengan terjadinya Covid-19 di seluruh industri keuangan, termasuk bank syariah melakukan perubahan dalam rencana pertumbuhan," katanya, Senin (21/9/2020).

Sri Mulyani menjelaskan ini menunjukkan bahwa risiko akibat Covid-19 bukan hanya mengancam kesehatan, tetapi juga kondisi sosial dan ekonomi. Pembatasan sosial di masyarakat untuk menahan laju penyebaran pun ikut berimbas ke industri keuangan.

Oleh karena itu, katanya, pemerintah terus melakukan penanganan dari sisi kesehatan dan di saat yang penanganan dampak ke ekonomi juga dilakukan.

Instrumen utama yang digunakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, yaitu kebijakan fiskal yang ditujukan untuk semua elemen masyarakat.

Pemerintah memberikan bantuan yang masif kepada sektor rumah tangga, juga kepada usaha kecil dan menengah (UKM) yang berbasis syariah.

"Bantuan kepada mereka yang meminjam di bawah Rp10 miliar diberikan relaksasi tidak membayar cicilan 6 bulan. Ini terus dilakukan untuk bisa melindungi masyarakat dan dunia usaha, termasuk industri syariah," jelasnya,

Lebih lanjut, kata Sri Mulyani, bantuan yang langsung ke UKM, diberikan ke bentuk usaha yang mengikuti prinsip syariah, dalam hal ini termasuk Bank Wakaf Mikro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper