Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat kredit yang disalurkan oleh perbankan tumbuh melambat pada Agustus 2020.
Berdasarkan data Analisis Uang Beredar, penyaluran kredit pada Agustus 2020 tercatat sebesar Rp5.520,9 triliun atau tumbuh 0,6 persen yoy, lebih rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya, yang sebesar 1,0 persen yoy.
Perlambatan penyaluran kredit secara total terjadi seiring dengan perlambatan kredit, baik kepada debitur korporasi maupun perorangan.
Kredit kepada korporasi tercatat melambat, dari 0,9 persen yoy pada Juli 2020 menjadi 0,7 persen yoy pada Agustus 2020. Demikian juga penyaluran kredit pada debitur perorangan mengalami perlambatan dari 1,5 persen yoy menjadi 1,0 persen yoy pada bulan laporan.
"Berdasarkan jenis penggunaannya, perlambatan kredit dipengaruhi oleh melambatnya kredit investasi (KI) dan kredit konsumsi, serta penurunan kredit modal kerja," tulis BI dalam laporan Analisis Perkembangan Uang Bereda Agustus 2020, Rabu (30/9/2020).
Kredit investasi tercatat tumbuh 4 persen yoy pada Agustus 2020, melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 5,25 persen yoy. Perlambatan tersebut disebabkan oleh sektor industri pengolahan serta sektor listrik, gas, dan air bersih (LGA).
Baca Juga : Kredit Seret, Bank Mengerem Utang Luar Negeri |
---|
Pertumbuhan kredit konsumsi pada Agustus 2020 melambat, dari 1,5 persen yoy pada Juli 2020 menjadi 1,1 persen yoy, disebabkan oleh perlambatan pada kredit KPR/KPA, KKB maupun kredit multiguna.
Sementara itu, kredit modal kerja (KMK) masih melanjutkan pertumbuhan negatifnya sebesar -1,7 persen yoy pada Agustus 2020, terutama pada sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan, hotel dan restoran (PHR).
Kredit properti pada Agustus 2020 kembali mengalami perlambatan, dari 3,5 persen yoy pada Juli 2020 menjadi 2,9 persen yoy, yang bersumber dari perlambatan kredit konstruksi.
Kredit UMKM mencatat penurunan yang lebih dalam, dari -0,5 persen yoy menjadi -1,9 persen yoy. Penurunan pertumbuhan kredit UMKM terutama terjadi pada skala usaha mikro serta kredit usaha menengah.
"Berdasarkan jenis penggunaannya, penurunan kredit UMKM terutama disebabkan oleh jenis penggunaan modal kerja maupun investasi," tulis BI.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan perlambatan kredit lebih disebabkan oleh masih lemahnya permintaan. Hal ini terkait dengan masih lemahnya permintaan domestik dan kondisi dunia usaha akibat perlambatan ekonomi karena pandemi Covid-19.
"Kredit di bulan Agustus memang rendah. Dari sisi penawaran pelemahan kredit terjadi akibat faktor risiko kredit dan kalau dilihat lebih banyak faktor permintaan juga masih rendah," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/9/2020).