Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. belum merealisasikan pembelian kembali saham (buyback) perseroan hingga tenggat waktu yang sudah ditentukan.
Dalam Pengumuman di Bursa Efek Indonesia pada hari ini (5/10/2020), Direktur Utama BRI Agroniaga Ebeneser Girsang menyampaikan laporan informasi kepada Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan informasi tersebut mengenai laporan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) perseroan.
Dalam surat yang ditandatangi oleh Dirut Ebeneser Girsang dan Direktur Arif Wicaksana, disampaikan bahwa PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. telah menerbitkan keterbukaan informasi (KI) sehubungan dengan rencana pembelian kembali saham perseroan dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan pada 3 Juli 2020. Di mana dalam periode 3 bulan sejak tanggal KI disampaikan perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali saham perseroan.
Namun, seiring dengan adanya kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak langsung pada dunia usaha, sehingga fokus perseroan saat ini adalah tetap menjaga kondisi cash flow dan tingkat pemenuhan kecukupan modal untuk bisa tetap menjalankan strategi pengembangan bisnisnya di tengah pandemi ini.
"Berdasarkan tersebut maka sampai pada batas akhir periode pelaksanaan pembelian kembali saham yang jatuh pada 2 Oktober 2020, perseroan tidak melaksanakan pembelian kembali saham perseroan," terangnya dalam pengumuman.
Dia menyampaikan tidak ada dampak kejadian, informasi dan fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau keberlangsungan usaha emiten dan perusahaan publik.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada 3 Juli 2020, pembelian kembali saham perseroan direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2,5 miliar secara bertahap dalam periode 3 Juli 2020 sampai dengan 2 Oktober 2020.