Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelar RUPSLB, Ini 3 Agenda yang Dibahas Bank Bisnis (BBSI)

Ada 3 agenda rapat yang akan dibahas. Pertama, persetujuan atas rencana perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) kepada para pemegang saham perseroan yang dilakukan melalui penawaran umum terbatas.
Kantor Bank Bisnis Internasional/bankbisnis.id
Kantor Bank Bisnis Internasional/bankbisnis.id

Bisnis.com, JAKARTA - Direksi PT Bank Bisnis Internasional Tbk. (BBSI) mengundang para pemegang saham perseroan untuk menghadiri rapat umum pemegang saham luar biasa yang akan diselenggarakan pada 2 November 2020 di Bandung.

Ada 3 agenda rapat yang akan dibahas. Pertama, persetujuan atas rencana perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) kepada para pemegang saham perseroan yang dilakukan melalui penawaran umum terbatas.

Jumlah saham yang akan dikeluarkan dengan mekanisme PMHMETD sebanyak-banyaknya 438,63 juta saham. Adapun saham-saham yang akan dikeluarkan dengan mekanisme PMHMETD adalah saham biasa atas nama dengan nilai nominal yang sama dengan nilai nominal saham yang telah dikeluarkan yaitu Rp100 per saham.

Kedua, persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan khususnya pasal 4 ayat 2 mengenai penambahan modal ditempatkan dan disetor perseroan dalam rangka PMHMETD.

Ketiga, persetujuan pelimpahan kewenangan dan pemberian kuasa kepada direksi perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang dianggap perlu guna melaksanakan keputusan rapat. Hal ini termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan, dengan persetujuan dewan komisaris perseroan, serta persetujuan pelimpahan wewenang dengan memberikan kuasa kepada dewan komisaris perseroan untuk menyatakan kembali dalam akta di hadapan pejabat yang berwenang, mengenai perubahan anggaran dasar perseroan akibat penambahan modal ditempatkan dan disetor perseroan dalam rangka PMHMETD.

Adapun, pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal 6 Oktober 2020 pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper