Bisnis.com, JAKARTA — PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo mengatakan bahwa penerbitan surat utang oleh perusahaan pembiayaan mengalami penurunan pada tahun ini sebagai dampak dari tekanan ekonomi. Meskipun begitu, kualitas surat utang sejumlah perusahaan saat ini dinilai dapat tetap terjaga.
Direktur Pemeringkatan Pefindo Hendro Utomo menjelaskan, pihaknya menggolongkan multifinance sebagai industri yang terdampak oleh pandemi virus corona. Hal tersebut karena perusahaan pembiayaan mengalami tekanan, baik dari sisi bisnis maupun keuangan.
Tekanan itu pun berimbas kepada penerbitan surat utang oleh perusahaan-perusahaan pembiayaan, yang menurun selama pandemi Covid-19. Seperti diketahui, multifinance merupakan salah satu sektor yang getol menerbitkan surat utang, meskipun kontribusi terhadap total pendanaannya tidak sebesar pinjaman bank.
"Sampai dengan September 2020, memang penerbitan surat utang oleh multifinance lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2019, terutama karena kebutuhan untuk penyaluran pembiayaan baru pada 2020 ini tidak sebesar tahun lalu," ujar Hendro kepada Bisnis, Selasa (10/11/2020).
Meskipun secara kuantitas berkurang, menurut Hendro, perusahaan-perusahaan pembiayaan dapat tetap menjaga kualitas surat utang yang diterbitkannya. Kualitas itu akan bergantung kepada kondisi dan fleksibilitas keuangan perusahaan, dukungan grup atau pemegang saham, hingga segmen bisnisnya.
"Kualitas utang yang diterbitkan juga berbeda-beda, sesuai profil masing-masing multifinance. Kuantitas memang cukup terkait dengan ekonomi makto, tetapi untuk kualitas lebih terkait profil masing-masing multifinance," ujarnya.
Baca Juga
Pefindo menilai bahwa saat ini industri multifinance cenderung lebih selektif dalam mengucurkan pembiayaan. Masih rendahnya permintaan masyarakat terhadap layanan pembiayaan membuat rencana penerbitan surat utang pun dapat turut terpengaruh.
Di sisi lain industri menghadapi arus kas yang ketat karena adanya restrukturisasi kredit untuk menjaga tingkat non-performing financing (NPF), tetapi ada pula tuntutan untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur dan investor. Penerbitan surat utang pun menjadi salah satu alternatif yang dapat dipilih perusahaan pembiayaan.