Bisnis.com, JAKARTA - Korban pembobolan tabungan di PT Bank Maybank Indonesia Tbk. senilai Rp20 miliar meminta bantuan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tidak hanya itu, korban yang bernama Winda Lunardi juga mengirimkan surat kepada Gubernur Bank Indonesia.
Hal ini harus dilakukan Winda karena tidak pihak bank dianggap tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
"Kuasa hukum saya sudah melanjutkan perihal ini, kita sudah kirim surat ke OJK, ke Ibu Menteri Keuangan, Gubernur BI dan juga Komisi XI," ungkap Winda dalam wawancara dengan salah satu TV swasta, Sabtu (7/7/2020).
Winda mengungkapkan dia sebagai korban merasa diacuhkan. Adapun, komunikasi yang dilakukan Maybank hanya sebatas surat.
Bahkan, ketika kepala cabang Maybank Cipulir yang menawarkan deposito kepada Winda ditetapkan sebagai tersangka, pihak bank tidak pernah menginfokan kepada sang atlet e-sport ini.
Baca Juga
"Justru berita yang mengagetkan, Maybank melempar semuanya ke oknum internal mereka," ujar Winda.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan mencoba memberikan mediasi terkait kasus Maybank dan nasabahnya tersebut.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan pihaknya tetap menghormati upaya hukum dari pihak penyidik. Namun, dia mengatakan otoritas pengawas akan mencoba memanggil kedua belah pihak dan mengupayakan mediasi.
"Kami tetap akan menghormati proses hukum, tetapi mungkin ada komitmen yang bisa mempertemukan kedua belah pihak. Mungkin dengan Bank Maybank menempatkan dana di rekening escrow untuk menunjukkan komitmen," sebutnya, dalam Acara Metro Tv, Selasa (10/11/2020).
"Saya baca dari press statement mereka," tambah Winda.