Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis bank cilik mampu memenuhi modal inti minimum Rp1 triliun paling lambat 31 Desember 2020.
Kewajiban modal inti minimum tertuang pada POJK 12/2020 tentang konsolidasi bank umum. Regulasi itu sebagai bagian dari upaya penguatan struktur dan daya saing industri perbankan.
Adapun, pemenuhan modal inti minimum paling dilakukan secara bertahap yakni Rp1 triliun paling lambat 31 Desember 2020, Rp2 triliun paling lambat 31 Desember 2021, dan Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022.
Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso optimistis bank mampu memenuhi ketentuan modal inti Rp1 triliun pada akhir tahun ini. Apalagi, bank masih memiliki waktu dua bulan lagi untuk menambah modal.
"Ya, harus terpenuhi. Masih ada waktu dua bulan," katanya di sela-sela peresmian kantor OJK NTB di Mataram, pekan ini.
Dia mengatakan sejak enam bulan sebelum tengah akhir tahun ini, OJK telah meminta rencana bisnis bank dalam pemenuhan modal inti. Bagi bank yang merasa tidak mampu memenuhi ketentuan modal inti, diharapkan mencari investor.
Dari situ, regulator optimis tidak akan ada bank yang melanggar. Optimisme ini terbukti dengan beberapa aksi merger bank maupun pengambilalihan saham.
"Akhir tahun dipenuhi? Ya dipenuhi. Ada yang tidak memenuhi? Enggak ada. Sudah ada yang bergandengan, yang dimerger, diambil alih, harapannya begitu," imbuhnya.
Data OJK mencatat ada 14 bank BUKU I sampai dengan Agustus 2020. Namun, sebagian telah berhasil naik kelas ke BUKU 2 atau memiliki modal inti senilai Rp1 triliun hingga Rp5 triliun.
Misalnya, PT Bank Sulteng berhasil meningkatkan modal menjadi Rp1,031 triliun per 31 Oktober 2020. Pada bulan sebelumnya, modal inti perseroan tercatat sebesar Rp956,60 miliar.
Direktur Utama Bank Sulteng Rahmat Abdul Haris menyampaikan Bank Sulteng telah memenuhi kriteria untuk naik kelas BUKU 2. Bank telah memiliki modal inti Rp1,031 triliun per 31 Oktober 2020.
Penambahan modal ini berasal dari organik laba yang diperoleh perseroan. Selanjutnya, perseroan akan terus memperkuat modal sampai dengan akhir tahun ini melalui penambahan modal dari pemegang saham.
"Tanggal 31 Oktober 2020 modal inti kami sudah Rp1,013 triliun dan terus akan meningkat sampai dengan Desember 2020," katanya.
Demikian pula, PT Bank Lampung baru saja mengumumkan telah tercatat sebagai bank BUKU 2 sesuai surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor:S-708/KO.074/2020 tanggal 4 November 2020 terhitung mulai tanggal 4 November 2020. Berdasarkan laporan keuangan Bank Lampung per September 2020, modal inti bank sebesar Rp1,04 triliun.