Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tidak jauh dari isu fraud sehingga tidak heran jika banyak terjadi penutupan.
Adapun selama periode Januari sampai dengan Oktober 2020, terdapat 6 bank perkreditan rakyat (BPR) yang dicabut izin usahanya oleh OJK.
Wimboh pun menilai penutupan tersebut tidak mengherankan karena kinerja BPR yang masih belum berubah membuat bisnisnya cukup sulit berkembang. Isu fraud pun banyak menghampiri BPR sehingga isu penutupan kerap terjadi.
"Jangan heran, kalau kami tutup. Apa boleh fraud enggak tutup, kalau sudah ditutup isunya pasti parah," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (12/11/2020).
Lebih lanjut, Wimboh menilai penutupan BPR yang terjadi saat ini masih tergolong kecil apabila dibandingkan dengan jumlah 1.600 BPR. Kondisi ini pun dinilai tidak akan mempengaruhi keuangan LPS.
"1.600 populasi, tidak apa-apa, dari total BPR-BPR yang ditutup tidak terlalu menggoyangkan keuangan LPS," sebutnya.
Menurutnya, terkait bisnis BPR, memang harus segera diubah. BPR tidak bisa melakukan kinerja seperti ini tanpa menerapkan layanan digital. Dengan digital, BPR diharapkan bisa memberikan layanan selevel dengan bank umum.
"Community bank di AS bisa berikan credit card, itu kecil hanya 1.000 orang, bisa berikan credit card. Regulasinya bisa kami berikan," sebutnya.