Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Bulan di LPS, Purbaya Babat Bunga Penjaminan hingga 75 Bps. Ini Alasannya

Purbaya Yudhi Sadewa resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS terhitung sejak 24 September 2020.
Purbaya Yudhi Sadewa. Istimewa
Purbaya Yudhi Sadewa. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Purbaya Yudhi Sadewa baru dua bulan menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Namun, dalam jangka waktu tersebut Purbaya telah mengambil keputusan untuk memangkas tingkat bunga penjaminan hingga 75 basis poin dan masih membuka potensi penurunan selanjutnya.

Terbaru, LPS menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan sebesar 50 bps untuk simpanan dalam rupiah, serta simpanan rupiah di BPR, sedangkan valuta asing di bank umum turun 25 basis poin.

Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan berjangka bank umum rupiah menjadi 4,50 persen, dan valas menjadi 1,00 persen. Sementara itu, untuk bank perkreditan rakyat menjadi 7,00 persen. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak tanggal 25 November 2020.

Sebelumnya, saat belum sepekan menjabat, Purbaya menurunkan tingkat suku bunga penjaminan sebesar 25 bps untuk masing-masing simpanan dalam denominasi rupiah dan valas di bank umum, serta simpanan rupiah di BPR.

Sebagai informasi, Purbaya resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS terhitung sejak 24 September 2020.

Dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Selasa (24/11/2020) Purbaya menyampaikan penurunan suku bunga penjaminan yang lebih agresif ini lebih disebabkan oleh suku bunga simpanan yang masih terus turun sampai akhir tahun ini.

Di samping itu, Bank Indonesia juga telah menurunkan suku acuan secara agresif, sehingga LPS merasa perlu untuk melakukan penyesuaian lebih agresif sebelum akhir tahun ini.

"Kami [sebetulnya] tidak agresif. Kami bahkan baru turunkan September tapi bank sentral sudah lebih dulu, dan itu pun masih kejar-kejaran. Jadi, kami turunkan sesuai kebijakan bank sentral. Kami juga tidak mau jadi bank sentral kedua yang menghalangi transmisi kebijakan moneter dari BI, dan didukung data-data pasar yang membuka ruang untuk turunkan bunga penjaminan," katanya.

Dia menambahkan kondisi prospek likuiditas perbankan relatif stabil ditunjukan DPK yang relatif tinggi di tengah pertumbuhan kredit yang masih perlu didorong ke sektor rill. Adapun, LDR perbankan telah melonggar ke posisi 83,16 persen.

2 Bulan di LPS, Purbaya Babat Bunga Penjaminan hingga 75 Bps. Ini Alasannya

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat konferensi pers secara daring, Selasa (24/11/2020)/LPS

Sementara itu, pasar uang antar bank pun masih stabil di level yang cukup rendah dengan Indonsia Jibor 1 bulan dan jibor 3 bulan di posisi 3,2 persen.

Dia pun menyampaikan LPS berharap transmisinya kita harapkan akan lebih cepat lagi karena bank-bank sudah terus tren penurunan suku bunga acuan.

"Kami mengharapkan transmisi ini akan diteruskan ke dalam suku bunga kredit oleh perbankan sehingga kita mengharapkan ada respon dari korporasi sehingga tren pertumbuhan kredit yang terkontraksi bisa sedikit naik," sebutnya. 

Di pihak lain, Pengamat perbankan dari Universitas Bina Nusantara Doddy Ariefianto menilai keputusan LPS kali ini masih tergolong relevan dilihat stabilitas sistem keuangan yang didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga yang agresif.

Di samping itu, tingkat inflasi masih sangat landai sehingga masih memberi margin yang cukup bagi deposan yang tujuannya penempatannya untuk memutar modal kerja pelaku yang tersimpan dalam kas.

"Menurut saya masih sangat relevan, tidak juga terlihat tampak agresif, lebih kepada catch up suku bunga acuan Bank Indonesia," katanya.

Dia pun berpendapat hal ini pun perlu dilakukan LPS pada masa pandemi corona tahun ini. Bagaimana pun LPS memiliki kontribusi untuk mendorong perbankan mempercepat penurunan suku bunga kredit untuk dapat memulihkan ekonomi nasional.

"Apalagi kalau dilihat dalam kondis saat ini, perbankan itu sebenarnya tidak membutuhkan dana terlalu banyak. Mereka juga membutuhkan penyaluran kredit yang mendongkrak laba,' sebutnya.

Hanya saja, dia menilai bauran kebijakan khususnya dari pemerintah masih sangat perlu didorong untuk menciptakan permintaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper