Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Restrukturisasi Perbankan Capai Rp934,8 Triliun

Hingga 2 November 2020, sebanyak 101 bank telah melakukan implementasi restrukturisasi kredit.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah restrukturisasi kredit di perbankan mencapai rekor tertingginya pada masa pandemi Covid-19.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan hingga 2 November 2020, sebanyak 101 bank telah melakukan implementasi restrukturisasi kredit. Sebanyak 7,55 juta debitur telah meminta restrukturisasi kredit kepada bank dengan outstanding Rp934,8 triliun.

Debitur UMKM mendominasi restrukturisasi kredit di perbankan yakni sebanyak 5,85 juta debitur dengan outstanding Rp371,1 triliun. Meski secara nominal baki debet lebih rendah, tetapi mayoritas debitur restrukturisasi merupakan UMKM.

Anung menyebut jumlah restrukturisasi kredit di perbankan ini tercatat dalam sejarah sebagai restrukturisasi terbesar dalam perbankan nasional.

"Mudah-mudahan sebagian besar nanti bisa recover dan setelah kami observasi banyak debitur bagus, tetapi masih perlu waktu untuk pulih," katanya dlaam webinar Geliat Perbankan 2021, Rabu (25/11/2020).

OJK selanjutnya mengeluarkan kebijakan perpanjangan POJK 11/2020 sampai setahun ke depan atau 30 Maret 2022. Anung mengatakan bahwa kebijakan perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit bukan murni stimulus.

Regulator pun mengingatkan industri perbankan terkait aspek kehati-hatian. Perbankan harus mengidentifikasi debitur yang betul memenuhi syarat untuk mendapatkan perpanjangan.

Jika debitur tidak mampu pulih, maka bank harus secara bertahap membentuk CKPN. Dalam hal pembagian dividen, bank harus memperhitungkan besaran CKPN dan kecukupan modal untuk menopang pertumbuhan ketika permintaan kredit sektor riil sudah tumbuh.

"Ini harus dilakukan stress testing secara reguler oleh perbankan berapa kecukupan CKPN, ini terus kami ingatkan. Jadi, ini tidak lagi murni stimulus," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper