Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tentukan Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Data yang Digunakan Pemerintah

Juru Bicara Program Vaksinasi Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan data kepesertaan BPJS Kesehatan untuk keperluan vaksinasi. Data itu mencakup segmen kepesertaan dan kondisi kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan bahwa data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akan digunakan dalam poses pemberian vaksin virus corona, khususnya bagi segmen peserta penerima bantuan iuran atau PBI.

Juru Bicara Program Vaksinasi Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan data kepesertaan BPJS Kesehatan untuk keperluan vaksinasi. Data itu mencakup segmen kepesertaan dan kondisi kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"BPJS Kesehatan tentu berperan [dalam proses vaksinasi] karena ada sistem PCare, sistem informasi BPJS yang digunakan di Pusat Kesehatan Masyarakat [Puskesmas], terutama data PBI," ujar Siti kepada Bisnis, Selasa (8/12/2020).

Menurutnya, data di setiap Puskesmas akan digunakan untuk memantau peserta PBI yang tidak memiliki penyakit penyerta (comorbid). Nantinya, pemerintah akan memberikan vaksin secara gratis kepada peserta PBI tanpa comorbid.

"Karena yang divaksin itu yang enggak ada comorbid, kan tidak semua orang divaksin," ujar Siti.

Hingga 30 November 2020, terdapat 96,51 juta orang yang terdaftar di segmen PBI, atau mencakup 43,26 persen dari total peserta BPJS Kesehatan sebanyak 223,06 juta. Namun, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) belum memberikan jumlah peserta PBI tanpa comorbid.

"Datanya masih dibahas dan dikonfirmasi ya," ujar Siti.

Dia menjelaskan bahwa sejauh ini peranan BPJS Kesehatan dalam proses vaksinasi masih mencakup data kepesertaan. Kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga medis untuk penyuntikan vaksin menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper