Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga catatan penting bagi Bank Pembangunan Daerah atau BPD untuk dapat bersaing dan tumbuh secara sehat.
Otoritas meminta BPD harus mampu menjaga integritas, profesionalitas, dan meningkatkan aspek permodalan sebagai lembaga keuangan.
Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan bahwa BPD menjadi salah satu lembaga keuangan yang mampu bertahan pada masa pandemi Covid-19.
“Kami ingin memberikan apresiasi, karena BPD merupakan kelompok bank yang ternyata lebih resilient dalam menghadapi kondisi ekonomi di masa Covid-19 ini,” katanya.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK ketika memberikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan Pernyataan Bersama Kementerian Dalam Negeri, OJK, PPATK dan KPK dan Komitmen Bersama BPD Dalam Rangka Akselerasi Transformasi BPD, Penerapan Tata Kelola Yang Baik dan Peningkatan Efektivitas Penempatan Program APU-PPT di Jakarta, Rabu (8/12/2020).
Wimboh menjelaskan, meskipun pertumbuhan kredit nasional sangat rendah, OJK mencatat BPD mampu membukukan pertumbuhan kredit pada kisaran 4% yoy. Dari sisi likuiditas, BPD juga tidak terkendala, karena merupakan pengelola keuangan daerah.
Selanjutnya, dari sisi kualitas kredit (nonperforming loan/NPL), kata Wimboh, berada pada kisaran 3,09% atau lebih rendah dari NPL nasional. Kinerja yang baik itu menurutnya perlu terus dipertahankan.
“BPD ini dari segi geografis, segi posisi, sangat diuntungkan dan ini tentunya ada ruang untuk tumbuh di masa depan sehingga menjadi motor penggerak ekonomi daerah,”tambahnya.
Wimboh melanjutkan, terdapat tiga catatan penting bagi BPD yang perlu dan harus digarisbawahi. Pertama, BPD wajib menjunjung tinggi good governance dan integritas. Pasalnya, bisnis bank adalah bisnis kepercayaan sehingga jika tidak dikelola dengan baik, kepercayaan masyarakat akan hilang.
“Ini harus digarisbawahi dan tidak boleh dilupakan, karena berbagai privilese yang ada menjadi tidak ada maknanya kalau governance, integritas dilupakan,” katanya.
Kedua, BPD harus memiliki profesionalitas sehingga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi keharusan. Persaingan ke depan, kata Wimboh, sangat ketat untuk memenangkan persaingan kendati bisnis BPD berlokasi di daerah.
Dia menyebutkan, dengan kualitas SDM yang baik, BPD mampu menelurkan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta menjalankan program marketing dengan baik dan mampu lebih efisien..
Ketiga, BPD harus mampu meningkatkan modal guna menjalankan bisnis dengan baik. OJK dan Kemendagri, katanya, terus mendorong BPD untuk memenuhi kewajiban permodalan minimal Rp3 triliun pada akhir 2023 atau awal 2024.
Wimboh menambahkan, BPD juga harus mampu mengadopsi teknologi dalam bisnis bank karena persaingan saat ini bukan hanya dari domestic, tetapi juga luar negeri melalui financial technology (fintech) dan direct investment.
“Apabila kita tidak bersaing dengan baik dengan teknologi akan sulit. Contoh paling gampang kalau tabungan masih tradisional, orang lari. Sekarang orang inginnya semua transaksi perbankan dengan elektronik,” ujarnya.