Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BI Gelontorkan Likuiditas Lagi Awal Tahun, Nilainya Rp7,44 Triliun

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan otoritas moneter tetap akan akomodiatif dalam menjalankan kebijakan monenternya.
M. Richard
M. Richard - Bisnis.com 21 Januari 2021  |  14:50 WIB
BI Gelontorkan Likuiditas Lagi Awal Tahun, Nilainya Rp7,44 Triliun
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Selasa (14/4 - 2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyebut telah menggelontorkan likuiditas lagi senilai Rp7,44 triliun pada awal tahun ini untuk mendukung kinerja ekonomi.

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan otoritas moneter tetap akan akomodiatif dalam menjalankan kebijakan monenternya, termasuk menjaga kecukupan likuiditas di perekonomian.

Adapun sepanjang tahun lalu, BI telah menggelontorkan likuditas senilai Rp726,57 triliun yang berasal dari penurunan giro wajib minum dan ekspansi moneter.

"Kami melanjutkan dengan melakukan ekspansi moneter sekitar Rp7,44 triliun hingga 19 Januari 2021," katanya dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan BI, Kamis (21/1/2021).

Perry melanjutkan longgarnya kondisi likuiditas ini mendorong alat likuid per dana pihak ketiga mencapai titik tertinggi yakni 31,67 persen pada Desember 2020. Suku bunga pasar uang antar bank overnight pun berada pada level 3,04 persen per Desember 2020.

Perry menyampaikan likuditas yang longgar ini membuat suku bunga deposito perbankan turun ke posisi 4,53 persen per akhir tahun lalu.

Tren ini pun berhasil ditransmisikan ke suku bunga kredit modal kerja menjadi 9,21 persen per Desember tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bank indonesia perry warjiyo likuiditas
Editor : Annisa Sulistyo Rini

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top