Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digerogoti Corona, Kelompok Bank Ini Alami Koreksi Laba Paling Dalam

Dalam siaran pers KSSK, OJK menyebutkan penurunan suku bunga dan permintaan kredit menyebabkan NIM ikut turun, sehingga pertumbuhan laba bersih bank minus 33,08 persen yoy.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan laba bersih perbankan sepanjang tahun lalu mengalami kontraksi di tengah kondisi ekonomi yang tertekan oleh pandemi Covid-19.

Dalam siaran pers KSSK, OJK menyebutkan penurunan suku bunga dan permintaan kredit menyebabkan margin bunga bersih (net interest margin/NIM) ikut turun, sehingga pertumbuhan laba bersih bank pada 2020 terkoreksi -33,08 persen secara tahunan (yoy).

"Dengan demikian, tingkat ROA juga turun," demikian pernyataan dari OJK pada Senin (1/2/2021).

Kontraksi laba paling dalam terjadi pada Bank BUMN, yang terkontraksi sebesar -50,07 persen. OJK mengatakan hal ini sejalan dengan proporsi restrukturisasi kredit kepada para debitur yang terdampak corona tertinggi yaitu Bank BUMN sebesar 30,63 persen.

Berdasarkan kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU), pertumbuhan laba bersih BUKU 1 dan BUKU 4 terkontraksi paling dalam masing-masing -56,5 persen dan -37,14 persen.

suku bunga dasar kredit perbankan sudah turun signifikan sepanjang tahun lalu. Hal ini diharap menjadi stimulan bagi pelaku usaha untuk cepat merealisasikan optimalisasi operasional dan kembali mengambil kredit.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan suku bunga kredit bukan menjadi faktor utama pelaku usaha untuk mengambil kembali fasilitas kreditnya.

"Hal ini seiring dengan penurunan harga pokok dana seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan juga penurunan biaya overhead. Ini pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha riil," sebutnya, Senin (1/2/2021).

Adapun, suku bunga kredit perbankan terus mengalami tren penurunan di semua jenis penggunaan kredit. Per Desember 2020, suku bunga kredit modal kerja kerja tercatat turun 88 bps menjadi 8,88 persen, suku bunga kredit investasi turun 102 bps menjadi 9,21 persen, dan suku bunga kredit konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97 persen.

Berdasarkan segmennya, SBK ritel tercatat 8,88 persen atau turun 84,2 bps, korporasi tercatat 8,75 persen atau turun 79,9 bps, KPR tercatat 8,36 persen atau turun 73,1 bps.

Sementara, non-KPR tercatat 8,69 persen atau turun 56,3 bps dan mikro tercatat 7,33 persen atau turun 49 bps.

Wimboh pun yakin tren tersebut akan berangsur berbalik arah. Pemerintah dan bank Indonesia masih berkomitmen untuk menerapkan kebijakan akomodatif yang mendorong belanja masyarakat dan ketersediaan likuditas di pasar.

OJK pun masih berkomitmen untuk terus melanjutkan relaksasi regulasi pengawasannya agar fungsi intermediasi dapat kembali positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper