Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial mengenai desain rupiah yang dikabarkan hasil redenominasi adalah hoax.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya @bank_indonesia, Bank Sentral menyatakan dalam menerima informasi, masyarakat harus selektif, kritis, dan tidak mudah percaya.
"Termasuk selektif menerima kabar hoax berikut, desain rupiah yang dikabarkan hasil redenominasi tersebut bukan merupakan uang rupiah yang berlaku saat ini yah Sobat," tulis caption dalam postingan yang diunggah pada Rabu (10/2/2021).
Redenominasi sendiri adalah penyederhanaan penulisan angka nominal uang dengan mengurangi angka nol. Namun, penerapannya harus pada momentum yang pas dan mempertimbangkan kondisi sosial, politik, dan ekonomi.
BI pun mengimbau masyarakat untuk menghubungi contact center BICARA 131 untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima, terutama berkaitan dengan Bank Indonesia.
"Cukup jadi korban janji palsu, jangan mau menerima kabar palsu ?," tulis BI.
Adapun, sebelumnya di media sosial beredar gambar uang rupiah bergambar Presiden Joko Widodo dan diberi narasi redenominasi pecahan uang kertas dengan nominal Rp100.