Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Prediksi Banyak Bank Syariah Merger

Untuk memperkuat modal, perbankan syariah perlu mencari mitra dan OJK tidak akan mundur dengan aturan tersebut.
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Permodalan dan digitalisasi menjadi dua tantangan perbankan syariah di Tanah Air.  Ke depan merger dan akuisisi diprediksi bakal lebih marak karena kebutuhan modal sekaligus untuk memberikan pelayanan konsumen yang bergerak ke arah layanan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan bahwa pengembangan perbankan syariah telah menjadi perhatian pemerintah dan OJK supaya tumbuh lebih cepat ke depan. Salah satu yang diharapkan nasabah ialah produk digital yang dipercepat karena situasi pandemi.

“Beberapa bank sudah mengatakan ingin ke arah sana untuk mengikuti perkembangan yang terjadi ke depan. Saya yakin sekali bahwa merger atau penguatan modal ini sudah menjadi keharusan dalam aturan, harus Rp3 triliun,” ujarnya saat Launching dan Konferensi Pers Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020—2025 di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Sekadar catatan, melalui Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, Otoritas mewajibkan modal inti bank sebesar Rp3 triliun pada akhir 2022. Penguatan modal itu dilakukan secara bertahap dengan pengecualian tambahan waktu bagi bank milik pemerintah daerah.

Untuk memperkuat modal itu, kata Heru, perbankan syariah perlu mencari mitra dan OJK tidak akan mundur dengan aturan tersebut. Adapun, sejauh ini tercatat telah terjadi dua merger pada perbankan syariah, yakni merger bank syariah Himbara yang menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dan merger PT Bank BCA Syariah dengan PT Bank Interim.

Heru memperkirakan, aktivitas merger akan lebih banyak karena kebutuhan penguatan permodalan yang merupakan suatu tuntutan sekaligus untuk mengikuti perkembangan digital. Konsolidasi juga menjadi salah satu harapan OJK untuk memperkuat permodalan sekaligus dapat berkompetisi dengan bank lain.

Menurutnya, penguatan modal menjadi syarat mutlak untuk mengikuti perkembangan yang terjadi termasuk digital. Untuk mengembangkan layanan berbasis teknologi butuh modal yang kuat, sehingga kewajiban pemilik bank untuk mengawal permodalan.

“Mencari partner menjadi salah satu cara, tapi kalau bisa menambah modal untuk buat banknya kompetitif silahkan saja, tentunya itu pilihan untuk tambah modal dan menjawab tuntutan nasabah,” katanya.

Terkait spin off unit usaha syariah (UUS), Heru menuturkan, OJK melihat UUS berkembang sangat pesat selama beberapa tahun terakhir. UUS bahkan berkembang lebih cepat dari bank syariah yang sudah spin off.

OJK juga mencermati keinginan pemilik bank syariah terkait rencana spin off ke depan. Spin off harus diikuti dengan penguatan permodalan dari induk, sedangkan tidak semua induk usaha memiliki kemampuan yang sama untuk mendukung UUS pada 2023.

“Kami sedang usahakan, sekarang ada rencana buat undang-undang sektor keuangan, kami ingin sampaikan usulan spin off yang keharusan itu menjadi voluntary saja. Kalau mereka cukup yakin spin off silakan,” jelasnya.

OJK mencatat sejauh ini terdapat 14 Bank Umum Syariah (BUS), 20 UUS dan 162 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Mayoritas bank syariah itu menghuni BUKU 2, dan hanya BSI yang merupakan hasil merger bank syariah Himbara yang berada pada BUKU 3 dan berpotensi naik kelas ke BUKU 4.

Heru menjelaskan, dengan banyak bank syariah pada BUKU 2 berarti layanannya masih terbatas, sementara nasabah sudah meminta pelayanan berbasis digital. Jika permodalan sulit ditingkatkan, OJK mendorong bank syariah mencari mitra untuk menjadi besar.

“Kebutuhan nasabah akan digitalisasi, produk yang bervariasi itu membutuhkan penguatan permodalan. Saya kira perbankan syariah kita akan mengikuti nanti merger yang sudah dimulai perbankan Himbara kita,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper