Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Tata Kelola, Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Teken Komitmen Kode Etik

Penandatangan komitmen itu sekaligus menjadi upaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional.
Peserta BPJS antre di Kantor BPJS Kesehatan, Proklamasi, Jakarta, Selasa (8/9/2020)./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga
Peserta BPJS antre di Kantor BPJS Kesehatan, Proklamasi, Jakarta, Selasa (8/9/2020)./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA — Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani komitmen kode etik sebagai salah satu langkah mendorong implementasi tata kelola yang baik atau good governance.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan penandatangan komitmen itu sekaligus menjadi upaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional. Hal tersebut diyakini dapat menjamin kesinambungan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Kami siap berkomitmen untuk mematuhi dan melaksanakan Kode Etik BPJS Kesehatan sebagai salah satu upaya meningkatkan dan memaksimalkan hasil pekerjaan yang telah kami lakukan untuk kemajuan BPJS Kesehatan," ujarnya, Jumat (19/3/2021).

Menurut Ghufron, berlakunya komitmen tersebut menandai upaya seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan dana jaminan dan layanan kesehatan. Dia pun mengajak seluruh pimpinan yang ada di BPJS Kesehatan untuk memberi contoh yang baik.

Selain itu, seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga menandantangani komitmen benturan kepentingan, agar tidak memiliki benturan kepentingan antara kepentingan pribadi/keluarga, jabatan lain, atau golongan dengan kepentingan organisasi dalam menjalankan tanggung jawab yang telah diamanatkan.

"Dalam menjalankan tugasnya dengan baik, tentu kita semua harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Dengan begitu, kami berharap seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan serta seluruh Duta BPJS Kesehatan dapat menjalankan komitmen tersebut dengan baik dan bekerja mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi," papar Ghufron.

Hingga saat ini, BPJS Kesehatan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 6 kali secara berturut-turut sejak 2014. BPJS Kesehatan pun memperoleh predikat sangat baik melalui asesmen oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan menjadi salah satu dari 50 instansi paling patuh 100% dalam hal penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper