Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BCA (BBCA) Pangkas Suku Bunga Dasar Kredit di Segmen Ritel dan KPR

Sepanjang tahun 2020, secara konsolidasi total kredit BCA tercatat sebesar Rp588,7 triliun atau melemah 2,5 persen yoy.
Nasabah berbicara dengan karyawan melalui Video Banking di salah satu Kantor Cabang Bank BCA di Jakarta, Rabu (23/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Nasabah berbicara dengan karyawan melalui Video Banking di salah satu Kantor Cabang Bank BCA di Jakarta, Rabu (23/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. melakukan penyesuaian suku bunga dasar kredit per 15 Maret 2021.

Berdasarkan website perseroan, BCA menetapkan suku bunga dasar kredit rupiah di segmen kredit korporasi sebesar 8 persen, kredit ritel sebesar 8,25 persen. Selanjutnya, suku bunga dasar kredit rupiah di segmen kredit konsumsi-KPR sebesar 7,25 persen dan nonKPR sebesar 8,36 persen.

Jika dibandingkan dengan data sebelumnya yakni 18 Januari 2021, maka perubahan terjadi di segmen kredit ritel yakni turun 25 bps dan kredit konsumsi-KPR yakni turun 125 bps. Adapun, suku bunga dasar kredit di segmen korporasi dan kredit konsumsi-nonKPR tidak mengalami perubahan.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menyampaikan sepanjang tahun 2020, secara konsolidasi total kredit BCA tercatat sebesar Rp588,7 triliun atau melemah 2,5 persen yoy.

Selain itu, BCA telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit yang diberikan kepada nasabah sejalan dengan pergerakan suku bunga acuan serta mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi bisnis di Tanah Air.

"BCA juga berkomitmen turut serta mendukung stabilitas sistem keuangan dengan menetapkan kebijakan, termasuk suku bunga yang sesuai dengan kondisi pasar, arah suku bunga acuan, dan mencermati situasi ekonomi terkini dalam menentukan suku bunga yang kompetitif," terangnya, Senin (22/3/2021).

Di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, BCA juga senantiasa berkomitmen untuk menyalurkan kredit secara prudent dan tetap mengkaji peluang serta mempertimbangkan prinsip kehati-hatian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper