Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPS 15 April, Bank Danamon (BDMN) Siap Bagi Dividen

Direksi Bank Danamon menyampaikan lima mata acara rapat yang akan dibahas dalam RUPS perseroan pada 15 Aprul mendatang. Salah satunya, penetapan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Gedung Bank Danamon/dokumen perusahaan
Gedung Bank Danamon/dokumen perusahaan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 15 April 2021 di Jakarta.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada hari ini (24/3/2021), direksi perseroan menyampaikan lima mata acara rapat yang akan dibahas. Salah satunya, penetapan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

"Memperhatikan Pasal 20 ayat 2 huruf (b) dan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 dan Pasal 71 UUPT: mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 untuk disisihkan sebagai dana cadangan, pembagian dividen tunai, dan sisa laba bersih yang tidak ditentukan penggunaannya akan dicatat sebagai saldo laba," tulis direksi dalam penjelasannya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Bank Danamon rutin membagikan dividen setidaknya dalam tiga tahun terakhir masing-masing sebesar 35% dari laba bersih.

Pada 2020, Bank Danamon membagikan dividen sebesar 35% dari laba bersih 2019. Perseroan mencatatkan laba bersih tahun buku 2019 sebesar Rp4,07 triliun atau naik 4% secara year on year. Dengan demikian, dividen yang dibagikan senilai Rp1,42 triliun atau setara dengan Rp145,87 per lembar saham.

Adapun, laba bersih Bank Danamon di tahun 2020 turun 75% secara year on year menjadi Rp1 triliun.

Agenda rapat berikutnya yakni persetujuan laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, dan pengesahan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Rapat juga membahas penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2021. Selanjutnya, penetapan gaji atau honorarium, bonus/tantiem, dan tunjangan lain untuk anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan, serta penetapan gaji dan tunjangan, bonus/tantiem, dan/atau penghasilan lainnya dari anggota Direksi Perseroan. Rapat juga akan membahas persetujuan Pengkinian Dokumen Rencana Aksi (Recovery Plan) 2020-2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper