Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Deposito Nasabah Bank Mega di Bali Raib Rp56 Miliar, Ini Penjelasan MEGA

Terkait kasus hilangnya dana deposito nasabah Bank Mega di Bali, yang saat ini jumlahnya disebutkan sebesar Rp56 miliar milik 14 nasabah, Bank Mega tidak membantah. Corporate Secretary Bank Mega Christiana Damanik mengatakan raibnya dana nasabah deposan merupakan ulah oknum.
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang PT Bank Mega Tbk (MEGA) di Jakarta, Selasa (2/7/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang PT Bank Mega Tbk (MEGA) di Jakarta, Selasa (2/7/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah nasabah di Bali dikabarkan telah kehilangan uangnya yang disimpan dalam bentuk deposito di PT Bank Mega Tbk. (MEGA).

Kasus ini mulai terungkap dalam pemberitaan di media massa sejak Februari lalu dan jumlahnya kini terus bertambah. Terbaru, jumlah kerugian saat ini ditaksir sekitar Rp56 miliar dengan jumlah korban sekitar 14 nasabah.

Terkait kasus tersebut, manajemen Bank Mega membenarkan adanya dana sejumlah nasabah yang raib di Bank Mega cabang Bali. Corporate Secretary Bank Mega Christiana Damanik mengatakan raibnya dana nasabah deposan merupakan ulah oknum.

Dia menjelaskan bahwa Bank Mega telah menerima pengaduan tersebut dan saat ini masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait, serta penelusuran transaksi nasabah-nasabah yang dimaksud secara cermat.

Bank Mega tidak akan mentolerir setiap kegiatan yang melanggar nilai-nilai perusahaan dan ketentuan hukum. Siapapun yang diduga melakukan tindak pidana maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari hasil kejahatan akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Guna mengungkap secara obyektif atas peristiwa tersebut, manajemen Bank Mega telah mengambil langkah melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib.

Bank Mega senantiasa menjalankan kegiatannya dengan mengedepankan prinsip taat azas serta terbuka menerima keluhan nasabah yang diduga dirugikan berdasarkan alat bukti yang dapat diterima maupun dokumen yang dapat diverifikasi oleh bank.

"Saat ini proses verifikasi masih berjalan," terang Christiana, Senin (29/3/2021).

Lebih lanjut, terkait kemungkinan penggantian dana nasabah, Christiana mengatakan hal tersebut menunggu hasil proses verifikasi dan pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper