Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank CIMB Niaga Tbk. akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 9 April 2021 pukul 14.00 WIB di Jakarta. Ada 7 mata acara rapat dalam kegiatan tersebut, salah satunya penetapan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Direktur Finance & SPAPM PT Bank CIMB Niaga Tbk. Lee Kai Kwong menyampaikan penetapan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, baru akan diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan CIMB Niaga yang akan dilaksanakan pada 9 April 2021.
"Kebijakan pembagian dividen akan tetap mempertimbangkan antara lain pencapaian kinerja keuangan Bank, Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank setelah pembagian dividen dan proyek investasi lainnya, tingkat kesehatan Bank, dan lain-lain," terangnya kepada Bisnis melalui surat elektronik, Senin (29/3/2021).
Dikutip dari penjelasan mata acara rapat di website perseroan, perseroan akan mengusulkan kepada rapat untuk memperoleh persetujuan atas penggunaan laba bersih perseroan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 sebesar Rp1,83 triliun.
Di antaranya untuk dibagikan sebagai dividen tunai final setinggi-tingginya 60% dari laba bersih perseroan atau sebesar Rp1,098 triliun dan memberikan kewenangan kepada direksi untuk menetapkan 30 hari kalender setelah keputusan rapat beserta tata cara pembayaran dividen sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya dari laba bersih tersebut, untuk tidak menyisihkan cadangan, mengingat persyaratan minimum cadangan wajib sebagaimana diatur dalam Pasal 70 UUPT telah terpenuhi. Adapun jumlah minimum cadangan wajib sesuai Pasal 70 UUPT adalah 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan atau sebesar 20% dari Rp1,612 triliun yakni Rp322,45 miliar. Sedangkan jumlah cadangan wajib perseroan sampai dengan tahun 2020 berakhir adalah Rp351,538 miliar.
Baca Juga
Berikutnya, mengusulkan untuk membukukan sisa laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2020 setelah dikurangi pembagian dividen sebagai laba yang ditahan sebesar Rp732,385 miliar untuk kegiatan usaha perseroan.
Diketahui, pada RUPST Bank CIMB pada April 2020, menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,39 triliun. Nilai tersebut setara dengan 40% dari laba bersih tahun 2019 sebesar Rp3,48 triliun.