Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Satu Direktur BTPN Syariah (BTPS) Lepas Seluruh Saham Perseroan

Tanggal transaksi tercatat pada 25 Januari 2021. Tujuan dari transaksi dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable kepada anggota direksi atas kinerja perseroan untuk memenuhi Peraturan OJK Nomor 59/POJK.03/2017.
Azizah Nur Alfi
Azizah Nur Alfi - Bisnis.com 07 April 2021  |  08:27 WIB
Satu Direktur BTPN Syariah (BTPS) Lepas Seluruh Saham Perseroan
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk.

Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu direksi PT Bank BTPN Syariah Tbk. melepas seluruh saham miliknya di perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI Selasa (6/4/2021), Direktur PT Bank BTPN Syariah Tbk. Gatot Adhi Prasetyo melaporkan telah menjual saham PT Bank BTPN Syariah Tbk.

Jumlah saham yang dimiliki sebelum transaksi sebanyak 54.100 lembar saham yang merupakan perolehan dari remunerasi yang bersifat variabel kepada direksi atas kinerja PT Bank BTPN Syariah Tbk. Adapun setelah transaksi tidak ada lagi saham yang dimiliki.

Transaksi dilakukan pada 18 Maret 2021 sebanyak 20.000 lembar saham dengan harga perolehan Rp3.660 per saham. Selanjutnya, pada 29 Maret 2021 sebanyak 5.000 lembar saham dengan harga Rp3.650 per saham.

Berikutnya, pada 31 Maret 2021 sebanyak 9.100 lembar saham dengan dengan harga perolehan Rp3.460 per saham. Dan pada tanggal yang sama sebanyak 20.000 lembar saham dengan harga perolehan Rp3.510 per saham.

Dengan demikian, hasil penjualan saham yang diperoleh sebanyak Rp193,14 juta. "Tujuan dari transaksi untuk pelepasan aset. Status kepemilikan saham merupakan kepemilikan langsung," terangnya dalam pengumuman.

Sebelumnya, Gatot melaporkan telah memiliki saham BTPS sebanyak 54.100 lembar saham dengan harga perolehan Rp2.040 per saham yang merupakan harga saham per 15 Februari 2019.

Tanggal transaksi tercatat pada 25 Januari 2021. Tujuan dari transaksi dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable kepada anggota direksi atas kinerja perseroan untuk memenuhi Peraturan OJK Nomor 59/POJK.03/2017.

Saat ini, direksi yang juga menggenggam saham BTPS yakni Direktur Kepatuhan Arief Ismail yang memiliki 42.900 lembar saham yang merupakan pemberian remunerasi atas kinerja perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

saham BTPN Syariah
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top