Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Dorong Perbankan Hapus Buku Kredit UMKM

Deputi Komisioner Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menjelaskan OJK mengusulkan lima langkah untuk mengembangkan UMKM.  
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan melakukan hapus buku untuk kredit-kredit bermasalah dengan nilai di bawah Rp5 miliar.

Deputi Komisioner Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menjelaskan OJK mengusulkan lima langkah untuk mengembangkan UMKM.  

"OJK secara aktif mendorong pengembangan produk UMKM pada masing-masing bank umum di Indonesia secara bertahap dengan tetap memperhatikan kesiapan infrastruktur bank," katanya dalam dalam webminar SBM ITB bersama Alika, Rabu (28/4/2021).

Adapun kelima upaya dimaksud yakni, pertama, saat ini perbankan lebih membutuhkan penjaminan karena pada umumnya bank masih memiliki banyak cadangan likuiditas. Kedua, menambah cakupan UMKM yang masuk dalam program restrukturisasi dan modal kerja baru.     

Ketiga, biaya dokumen-dokumen kredit UMKM perlu diberikan keringanan untuk menekan biaya untuk proses kredit UMKM. Keempat, insentif pajak untuk bank-bank yang memiliki porsi kredit UMKM di atas 30 persen. Kelima, Penghapusan data NPL debitur di atas 5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper