Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. menyampaikan rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2020.
Sesuai dengan hasil RUPS tahunan tanggal 3 Mei 2021, total nilai dividen yang akan dibayarkan sebesar Rp733,51 miliar. Adapun dividen per saham sebesar Rp48,85.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada Rabu (5/5/2021), tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 11 Mei 2021, sedangkan di pasar tunai pada 18 Mei 2021.
Adapun tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 17 Mei 2021, sedangkan di pasar tunai 19 Mei 2021.
Cum date atau tanggal cum dividen merupakan tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham tertentu dan berhak untuk mendapatkan dividen perusahaan yang telah diumumkan.
Sementara itu, ex date atau tanggal ex dividen merupakan hari pertama di mana pemegang saham tidak berhak lagi mendapatkan dividen dari suatu perusahaan.
Lebih lanjut, tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai ditetapkan pada 18 Mei 2021. Selanjutnya, dividen akan dibayarkan pada 28 Mei 2021.