Bisnis.com, JAKARTA — Segmen masyarakat yang belum terlayani dan belum memiliki akses terhadap layanan perbankan dinilai bukan sumber penyebab terjadinya pembiayaan macet atau non performing financing (NPF). Penetrasi ke segmen itu justru dinilai memiliki potensi bisnis yang besar, khususnya di masa pandemi Covid-19.
Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga menjelaskan bahwa saat ini terdapat 23 persen penduduk Indonesia yang sudah memiliki akses terhadap perbankan (bankable). Artinya, lebih dari tiga per empat penduduk tidak memiliki salah satu layanan keuangan paling dasar itu.
Sayangnya, penyaluran pembiayaan kepada masyarakat unbankable itu kerap dilihat memiliki risiko tinggi. Bahkan, menurut Efrinal, kerap terdapat pandangan bahwa segmen tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya NPF.
"Segmen underserved dan unbankable bukan berarti akan NPF. Mudah [penyaluran pembiayaan ke segmen itu] jika dari awal ada proses seleksi," ujar Efrinal pada Rabu (3/6/2021).
Dia menekankan pentingnya perusahaan pembiayaan dan teknologi finansial (fintech) untuk memperkuat seleksi calon debitur. Proses itu akan menjadi penentu kualitas pembiayaan yang akhirnya mampu menjaga tingkat NPF.
Sebagai contoh, Efrinal menjelaskan bahwa seluruh calon debitur akan diperiksa profilnya melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, terdapat berbagai mekanisme untuk memeriksa profil dari calon debitur.
Baca Juga
"Walaupun ini kami berikan fasilitas installment tanpa agunan bukan berarti lantas high risk. Semua proses di awal hingga maintanence menjadi fokus kami dalam maintain semua portofolio," ujar Efrinal.
Menurutnya, dari 23 persen masyarakat bankable, hanya 5 persen yang sudah memiliki kartu kredit. Adanya layanan pembiayaan dari Akulaku dan berbagai perusahaan lain dinilai dapat mengisi celah potensi itu.
"Dari 23 persen, yang di-capture kartu kredit hanya sekitar 5 persen, Akulaku masuk agar mereka [yang 95 persen] merasa seperti memiliki kartu kredit. Perubahan perilaku di masa pandemi akan mendorong kebutuhan pembiayaan digital, maka semua harus melalui screening e-KYC," ujarnya.