Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Jasa Pialang Asuransi Digital Tumbuh di Tengah Koreksi Industri

Sepanjang 2020, jasa keperantaraan pialang asuransi mengalami kontraksi hingga 15,47 persen. Hal tersebut sejalan dengan koreksi kinerja yang turut terjadi di industri asuransi umum, asuransi jiwa, dan reasuransi.
Karyawan beraktifitas di dekat deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan beraktifitas di dekat deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya peningkatan pendapatan jasa keperantaraan atau pialang asuransi secara digital, meskipun total pendapatan sektor jasa itu terkoreksi selama pandemi Covid-19. Digitalisasi pun perlu menjadi agenda utama dalam bisnis pialang asuransi.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jasa Penunjang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Tattys Miranti Hedyana dalam sambutannya di acara Pelantikan Pengurus Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI) Periode 2021–2025. Acara itu berlangsung pada Kamis (10/6/2021).

Menurut Tattys, terdapat perubahan atau transformasi di industri jasa keuangan, termasuk asuransi berupa adopsi teknologi digital yang kian marak. Perubahan itu selain didorong perkembangan teknologi, juga dipengaruhi pandemi Covid-19 yang membatasi berbagai aktivitas tatap muka.

"Perubahan yang saya maksud adalah kehadiran teknologi di sekitar kita yang dapat mengubah pola pikir, pola konsumsi, pola transaksi di sebagian besar ekosistem barang dan jasa. Kehadiran teknologi itu pun telah terjadi di industri pialang asuransi," ujar Tattys.

Tattys menjabarkan bahwa sepanjang 2020, jasa keperantaraan pialang asuransi mengalami kontraksi hingga 15,47 persen. Hal tersebut sejalan dengan koreksi kinerja yang turut terjadi di industri asuransi umum, asuransi jiwa, dan reasuransi.

Mekipun begitu, OJK justru mencatat adanya pertumbuhan pendapatan jasa keperantaraan secara digital sepanjang 2020. Kondisi itu berlanjut hingga kuartal I/2021, sehingga para pelaku pialang asuransi perlu mencermati kondisi tersebut.

"Selama kuartal I/2021 tren kontribusi premi melalui industri pialang asuransi digital juga mengalami kenaikan, dari 4,9 persen pada 2020 menjadi 5,4 persen pada kuartal I/2021," ujar Tattys.

Menurutnya, indikator tersebut menunjukkan bahwa terdapat peluang pengembangan pasar asuransi secara digital di tengah pandemi Covid-19. OJK pun menilai agar para pelaku pialang asuransi menyadari, memitigasi, dan merespon perubahan itu sebagai peluang bisnis.

"Oleh karena itu anggota APARI perlu meningkatkan kembali kompetensi di beberapa aspek, antara lain consumer oriented, peningkatan expertise di bidang masing-masing, dan berupaya berpikir global," ujar Tattys.

Ketua Umum APARI Bambang Suseno menjelaskan bahwa perkembangan digitalisasi itu telah menjadi perhatian para pelaku pialang asuransi. Asosiasi pun akan mewadahi para anggotanya dalam mengembangkan digitalisasi, di antaranya dengan mendukung para pialang yang mengembangkan insurance technology (insurtech).

"Salah satu misi terkait perkembangan insurtech. Kita perlu berbenah mengakomodir para anggota yang mengembangkan insurtech," ujar Bambang dalam kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper