Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Bank Tembus 5.514 Triliun, NPL Masih Terjaga

Kredit Bank Umum meningkat menjadi Rp5.514,4 Triliun dengan NPL bruto terjaga sebesar 3,35 persen per Mei 2021.
Deputi Makro dan Keuangan Kementerian Perekonomian Iskandar Simorangkir (dilayar) memberikan paparan diacara Bisnis Indonesia Economic Outlook secara virtual di Jakarta, Selasa (6/7/2021). Bisnis/Abdurachman
Deputi Makro dan Keuangan Kementerian Perekonomian Iskandar Simorangkir (dilayar) memberikan paparan diacara Bisnis Indonesia Economic Outlook secara virtual di Jakarta, Selasa (6/7/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, Jakarta - Pemerintah mengklaim kredit perbankan membaik dengan non performing loan (NPL) yang terjaga.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro & Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Iskandar Simorangkir mengatakan kredit Bank Umum meningkat menjadi Rp5.514,4 Triliun dengan NPL bruto terjaga sebesar 3,35 persen per Mei 2021.

Dana Pihak Ketiga (DPK) di bulan Mei 2021 tumbuh sebesar 10,73 persen yoy. Sementara itu, kredit perbankan membaik dengan kontraksi hanya sebesar -1,23 persen yoy.

Iskandar menambahkan walaupun total kredit masih mengalami kontraksi, namun dalam penyaluran KUR tumbuh signifikan.

"Namun untuk penyaluran KUR khususnya UMKM ternyata tumbuh sangat signifikan bahkan kalau saya bandingkan dengan periode normal," papar Iskandar dalam MidYear Economic Outlook Bisnis Indonesia, Selasa (6/7/2021)

Iskandar pun mengatakan untuk KUR saat ini lebih baik dibandingkan ketika pemerintah meluncurkan KUR. Ia pun mengatakan hal ini tidak terlepas dengan adanya pembebasan suku bunga di 2020 kemudian pemerintah memberikan subsidi bunga 3 persen sampai akhir Desember.

“Ini hasilnya bisa kita lihat sampai dengan ini 5 Juli ataupun akhir Juni itu sudah tercapai 50,77 persen dari total target yang ditetapkan 253 triliun dengan diberikan kepada 3,45 juta dengan 271,3 dengan npl sebesar 0,88 persen tentunya kita harus mewaspadai juga karena hal ini juga tidak terlepas dari relaksasi dari kebijakan OJK” jelas Iskandar

Iskandar pun menjelaskan Penyaluran KUR selama tahun 2021 berdasarkan jenis yaitu KUR Super Mikro (4,57 persen), KUR Mikro (61,00 persen ), KUR Kecil (34,41 persen), dan KUR Penempatan TKI (0,02 persen).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper